SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang warga binaan Lapas Kelas I Makassar berinisial MC menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan sesama narapidana. Kasus ini viral di media sosial setelah muncul narasi bahwa korban diserang karena dituding membongkar pesta narkoba di dalam lapas.
Namun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan membantah dugaan tersebut. Hasil pemeriksaan internal menyimpulkan insiden dipicu konflik antarwarga binaan dan tidak terkait penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, mengatakan pihaknya telah memeriksa empat warga binaan yang terlibat dalam insiden yang terjadi pada 25 Mei 2026 tersebut.
Menurut Mulyadi, permasalahan bermula ketika seorang warga binaan yang baru menempati kamar beberapa kali mendapat teguran dari penghuni lainnya karena dianggap mengganggu ketertiban, terutama saat pelaksanaan ibadah salat.
“Salah seorang warga binaan yang baru menempati kamar beberapa kali mendapat teguran dari penghuni lainnya karena dianggap mengganggu ketertiban, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah salat,” kata Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian dan tindakan kekerasan fisik yang melibatkan beberapa warga binaan lainnya.
“Keributan yang terjadi juga melibatkan beberapa warga binaan lain yang berada di lokasi kejadian sehingga menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan fisik,” ujarnya.
Mulyadi memastikan kondisi MC saat ini telah pulih setelah mendapatkan perawatan medis.
“Luka yang dialami telah sembuh, tidak ditemukan tanda-tanda infeksi maupun keluhan lanjutan, serta yang bersangkutan telah dapat beraktivitas normal sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat, Kanwil Ditjenpas Sulsel juga menggelar tes urine terhadap empat warga binaan yang diperiksa.
“Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh warga binaan tersebut dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” kata Mulyadi.
Ia menegaskan hasil pemeriksaan dan tes urine tidak menemukan keterkaitan antara insiden penikaman dengan dugaan pesta narkoba di dalam lapas.
Meski demikian, kasus tersebut mendapat perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut korban diduga menjadi sasaran penyerangan karena membongkar aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam sel tahanan.
Peristiwa itu turut mendapat sorotan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Ia menilai setiap dugaan keterlibatan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan harus ditangani secara serius dan transparan.
“Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujar Meity dalam keterangannya.
Ia juga mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi pengamanan, serta pengawasan yang lebih efektif untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.
“Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara. Saya mendorong Kemenimipas untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.
Hingga kini, pihak Ditjenpas Sulsel menyatakan tidak menemukan bukti yang mengaitkan insiden penikaman terhadap MC dengan aktivitas narkotika di dalam Lapas Kelas I Makassar. Namun, perhatian publik terhadap kasus tersebut masih terus berlanjut seiring munculnya berbagai informasi yang beredar di media sosial. (**)


Tinggalkan Balasan