SimpulRakyat.co.id, Makassar – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahap verifikasi faktual. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 kandidat yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel guna menghasilkan pimpinan Baznas yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini dapat memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.
Menurutnya, Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.
Munafri mengatakan, proses seleksi merupakan tahapan yang harus dilalui secara objektif untuk mendapatkan figur terbaik. Namun, ia menegaskan bahwa peserta yang nantinya belum terpilih tetap memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat melalui berbagai bidang lainnya.
“Yang terpilih bukan berarti paling sempurna, dan yang belum terpilih bukan berarti tidak bisa mengabdi. Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses seleksi kepada tim independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan mengembangkan potensi zakat yang masih besar di Kota Makassar.
Munafri juga menegaskan sedikitnya terdapat tiga kriteria utama yang harus dimiliki calon pimpinan Baznas, yakni memahami syariat Islam dan tata kelola zakat, mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, serta memiliki integritas dan sifat amanah.
“Baznas bukan hanya sebuah lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” ujarnya.
Terkait transparansi proses seleksi, Munafri memastikan seluruh tahapan telah dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurut dia, setelah seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan seleksi lanjutan oleh Baznas RI.
“Kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat,” kata Munafri.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, mengatakan proses seleksi yang sedang berlangsung merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurut Saidah, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus memiliki kompetensi, profesionalitas, integritas, serta kemampuan menjalankan tata kelola zakat sesuai syariat Islam dan regulasi yang berlaku.
“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Prinsip Aman Syar’i mengharuskan seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi berarti seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mematuhi peraturan perundang-undangan. Sedangkan Aman NKRI menegaskan bahwa dana zakat harus digunakan untuk kepentingan umat dan mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Seluruh penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.
Menurutnya, 10 kandidat yang lolos hingga tahap verifikasi faktual merupakan figur-figur yang memiliki kualitas baik. Karena itu, proses seleksi selanjutnya difokuskan untuk menentukan lima orang yang dinilai paling siap mengemban amanah sebagai pimpinan Baznas Kota Makassar.
“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi, dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” kata Saidah.
Baznas RI berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan pimpinan Baznas Kota Makassar yang profesional, kredibel, serta mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan