SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengenai anggaran pembangunan Kantor Pelayanan BPKB Prototype Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menuai perhatian setelah terdapat perbedaan nominal dengan yang tercantum pada papan proyek.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pelayanan BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Djuhandhani menjelaskan tipe bangunan dan besaran anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.

“Ini tipe C yang terbesar, untuk anggarannya menggunakan APBN sebesar Rp 39 miliar,” ujar Djuhandhani.

Pembangunan Kantor Pelayanan BPKB Prototype Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel. (Foto: Faried/Simpul Rakyat)

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gidion Arif Setyawan, para pejabat utama Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, dan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi proyek, nilai anggaran yang tercantum pada papan informasi pembangunan tercatat sebesar Rp 24.675.840.000.

Menanggapi perbedaan tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Pria Budi yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memberikan klarifikasi.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Pria Budi mengatakan Kapolda Sulsel kemungkinan salah mendengar informasi yang disampaikan saat sesi wawancara karena situasi yang ramai.

“Pak Kapolda salah dengar pada saat door stop yang disampaikan oleh vendor, karena pada saat itu suasana ramai. Jadi anggaran sebenarnya total Rp 35.092.966.000 dan konstruksi fisik Rp 24.675.840.000,” tulis Pria Budi.

Menurut dia, angka Rp 24,67 miliar yang tertera pada papan proyek merupakan nilai pekerjaan konstruksi fisik, sedangkan total anggaran pembangunan mencapai Rp 35,09 miliar.

“Saya sebagai KPA yang mengetahui anggaran tersebut. Karena pada saat itu situasi lagi ramai sehingga kurang terdengar saat disampaikan, makanya beliau salah penyampaian. Untuk anggaran pembangunan tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sulsel belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait perbedaan angka anggaran yang sempat disampaikan dalam kegiatan tersebut.