SimpulRakyat.co.id, Makassar –  Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) meminta dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar diusut secara menyeluruh.

Organisasi itu juga mendesak pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk membenahi tata kelola pengangkatan kepala sekolah agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit.

Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, mengatakan dugaan praktik transaksional dalam pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah telah menimbulkan keresahan di kalangan pendidik, orang tua siswa, dan masyarakat.

Menurut dia, jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang tidak boleh dipengaruhi kepentingan maupun praktik transaksional dalam bentuk apa pun.

“Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” kata Rafii dalam pernyataan tertulis yang diterima Simpul Rakyat, Senin (29/6/2026).

FMPP Sulsel meminta Pemerintah Kota Makassar melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

FMPP Sulsel juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah.

Menurut Rafii, apabila dugaan praktik transaksional tersebut terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak integritas birokrasi pendidikan serta menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan.

Sebagai langkah pembenahan, FMPP Sulsel mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi, pengangkatan, dan penempatan kepala sekolah.

Organisasi itu mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan karena kedekatan maupun praktik transaksional.

FMPP Sulsel juga mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Pendidikan hanya akan maju apabila dipimpin oleh orang-orang terbaik yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan,” tandas Rafii.

Dia menegaskan, penanganan dugaan kasus tersebut tidak semestinya berhenti pada upaya mencari pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, kasus itu harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan agar lebih transparan, profesional, dan berintegritas.

Hingga berita ini ditulis, dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Makassar. (*)