SimpulRakyat.co.id, Pangkep –  Sebagai upaya memperkuat budaya kepatuhan serta mendukung penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekitar 100 orang karyawan dan karyawati lingkup PT Semen Tonasa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Legal for Non Legal.

Kegiatan ini menghadirkan General Manager Sumber Daya Manusia PT Semen Tonasa, Muhammad Akhdharisa SJ, sebagai narasumber. Pelatihan dilaksanakan dalam dua gelombang bertempat di ruang Diklat PT Semen Tonasa, Pangkajene dan Kepulauan, pada Senin (29/06/2026).

Pelatihan ini secara khusus ditujukan bagi pegawai yang tidak memiliki latar belakang hukum agar memiliki pemahaman dasar mengenai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengelolaan risiko hukum, tata cara penyusunan dokumen resmi, pemahaman aspek hukum dalam perjanjian kerja sama, etika profesi, hingga pentingnya menjaga integritas di setiap proses bisnis.

Dalam pemaparannya, Muhammad Akhdharisa SJ menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan tanggung jawab seluruh insan perusahaan, bukan hanya menjadi tugas dan kewajiban bagian hukum semata. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesadaran hukum harus menjadi bagian dari budaya kerja. Dengan memahami aspek hukum, setiap pegawai dapat bekerja lebih profesional, meminimalkan risiko yang mungkin timbul, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi penting dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Akhdharisa.

Pelatihan dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, sesi diskusi, serta pembahasan studi kasus yang diangkat dari situasi nyata yang sering dijumpai di lingkungan kerja.

Berbagai topik dibahas secara mendalam, mulai dari penerapan kebijakan internal perusahaan, potensi terjadinya konflik kepentingan, upaya pencegahan tindakan penyimpangan atau kecurangan, perlindungan data dan aset perusahaan, hingga pentingnya pendokumentasian yang rapi sebagai bagian dari langkah mitigasi risiko hukum.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang pelaksanaan kegiatan. Berbagai pertanyaan dan tanggapan yang muncul dalam sesi tanya jawab menunjukkan tingginya kepedulian para pegawai terhadap pentingnya menanamkan budaya kepatuhan di lingkungan kerja.

Melalui penyelenggaraan Diklat Legal for Non Legal ini, diharapkan budaya sadar hukum dan kepatuhan semakin mengakar di seluruh lini organisasi.

Dengan meningkatnya pemahaman hukum di kalangan karyawan dan karyawati, perusahaan optimistis dapat semakin memperkuat penerapan GCG, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung terciptanya organisasi yang profesional, berintegritas, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.