SimpulRakyat.co.id, Luwu – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Luwu mengamankan sejumlah senjata rakitan pasca terjadinya konflik antar kelompok di wilayah Kecamatan Walenrang dan Walenrang Timur. Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Jumat (1/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel pengamanan Unit Kecil Lengkap (UKL) menerima penyerahan berbagai jenis senjata dari warga di sejumlah desa yang sebelumnya terdampak konflik. Di wilayah Desa Seba-Seba dan Desa Lamasi Pantai, Kecamatan Lamasi Timur, personel Pam UKL 1 berhasil mengamankan 4 pucuk senjata rakitan jenis papporo, 2 pucuk senjata pelontar (dum-duman), 2 buah ketapel, serta 12 anak panah busur.

Sementara itu, di Desa Kalibamamase dan Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, personel Pam UKL 2 juga mengamankan 6 pucuk senjata rakitan jenis papporo, 20 anak panah busur, serta 2 buah ketapel.

Seluruh senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada aparat pemerintah setempat untuk selanjutnya diamankan oleh pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna meminimalisir potensi terjadinya konflik susulan serta korban jiwa akibat bentrokan antarwarga.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penciptaan kondisi aman melalui pendekatan dialogis dan pembinaan kepada masyarakat.

“Meningkatnya kesadaran warga untuk menyerahkan senjata rakitan tidak terlepas dari peran aktif Bhabinkamtibmas yang secara intensif menyampaikan imbauan serta menjalin komunikasi dengan masyarakat,” ujar Adnan.

Selain itu, Polres Luwu melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) terus mengintensifkan patroli rutin di titik-titik rawan, serta melaksanakan penyuluhan dan edukasi hukum. Peran aktif tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen warga juga diharapkan dapat semakin memperkuat sistem keamanan lingkungan di wilayah tersebut.

Pengamanan senjata rakitan ini menjadi langkah penting pasca konflik untuk meredam potensi gesekan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Meski demikian, upaya preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan tetap diperlukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Walenrang dan Walenrang Timur.

Polres Luwu menyampaikan apresiasi atas tingginya kesadaran masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan demi terwujudnya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.