SimpulRakyat.co.id, Luwu – Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu. Salah satu langkah nyatanya dilakukan melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum yang disampaikan langsung kepada kalangan pelajar.
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini digelar di SMAN 04 Luwu, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Senin (25/5/2026).
Program ini menjadi wujud kepedulian bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan obat-obatan terlarang.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Angkatan ke-42 dengan pihak SMAN 04 Luwu. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 orang siswa-siswi yang antusias menyimak setiap materi yang disampaikan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Luwu, Ipda M. Ibrahim, A.M., S.AN., yang mewakili Kasat Resnarkoba Polres Luwu. Turut hadir juga Penyuluh BNN Kota Palopo, Ibu Ikes Dwiastuti, SKM., M.Epid., yang mewakili Kepala BNN Kota Palopo.
Dalam pemaparannya, Ipda M. Ibrahim menegaskan bahwa peran generasi muda sangat penting dan diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan dari penggunaan barang haram ini sangat merusak, baik bagi kesehatan fisik maupun masa depan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, namun juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang baik serta fokus meraih cita-cita,” ujar Ibrahim di hadapan para siswa.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif. Edukasi dan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.
Sementara itu, Penyuluh BNN Kota Palopo, Ikes Dwiastuti, menjelaskan secara rinci mengenai berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, baik ditinjau dari sisi kesehatan maupun psikologis penggunanya.
“Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan mental hingga merusak organ tubuh secara permanen. Oleh karena itu, penting bagi para pelajar memahami bahaya narkoba sejak dini agar tidak mudah terpengaruh oleh bujukan atau ajakan orang lain,” jelasnya.
Kepala SMAN 04 Luwu, Dra. Husnaeni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Polres Luwu beserta jajaran Satresnarkoba atas kepeduliannya menyambangi sekolah mereka. Menurutnya, materi ini sangat penting bagi pembentukan karakter siswa.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian Bapak Kapolres Luwu dalam upaya pemberantasan narkoba. Kegiatan ini memberikan pencerahan hukum dan pemahaman yang luas kepada siswa-siswi terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ungkap Dra. Husnaeni.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator KKN Unanda Palopo Angkatan ke-42, Arfan. Ia sangat mengapresiasi kehadiran Satresnarkoba Polres Luwu yang telah bersedia meluangkan waktu memberikan penyuluhan hukum kepada para peserta.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para pelajar mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter kuat, dan memiliki keberanian untuk tegas mengatakan tidak terhadap narkoba.
Sinergi yang terjalin erat antara Polres Luwu, BNN, pihak sekolah, serta mahasiswa KKN ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama. Langkah ini diharapkan mampu menjaga generasi muda agar tetap berada di jalur positif demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Tinggalkan Balasan