SimpulRakyat.co.id, Gowa – Pelaksanaan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Bintara Narkoba Gelombang II Tahun 2026 di Polres Gowa menjadi ajang pengujian kesiapan peserta didik (Serdik) sebelum terjun menangani perkara narkotika di lapangan.

Kegiatan yang berlangsung sejak 7 April hingga 8 Mei 2026 di Command Center Polres Gowa itu diisi dengan presentasi hasil penyusunan berkas perkara oleh para serdik di hadapan tim penilai dan pembimbing.

Dalam proses tersebut, peserta tidak hanya diuji dari sisi administrasi, tetapi juga ketelitian, pemahaman substansi perkara, hingga tanggung jawab dalam penanganan kasus narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Gowa Iptu Firman mengatakan, Dikbangspes merupakan tahapan penting untuk membentuk profesionalisme personel dalam menjalankan tugas penyidikan.

“Silakan selesaikan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Dikbangspes ini adalah bekal utama yang akan dibawa ke lapangan. Ilmu yang didapat harus benar-benar dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Firman.

Menurut dia, kualitas penyusunan berkas perkara menjadi faktor penting dalam proses penegakan hukum.

Ia menegaskan, kesalahan sekecil apa pun dalam penyusunan dokumen perkara dapat berdampak terhadap keberlanjutan proses hukum.

Sementara itu, KBO Resnarkoba Polres Gowa Ipda Hamsir yang turut menjadi pembimbing menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam setiap tahapan penyusunan berkas perkara.

“Serdik tidak hanya dituntut memenuhi standar, tetapi juga harus mampu memahami perkara secara utuh. Ketelitian adalah kunci, karena kesalahan kecil bisa berdampak besar dalam proses hukum,” kata Hamsir.

Pelaksanaan Dikbangspes Bintara Narkoba Gelombang II Tahun 2026 dilaksanakan pada masing-masing polres dengan pembagian kelas yang ditentukan Direktorat di jajaran Polda Sulawesi Selatan. (Restu)