SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen verifikasi administrasi lengkap kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PGR sebagai bagian dari proses pembentukan badan hukum partai politik.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, kepada Ketua Umum DPP PGR, Sahrin Hamid, di Kantor Sekretariat DPP PGR kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
Asri didampingi Wakil Ketua Muhammad Azhar, Wakil Sekretaris Samila, Bendahara Irma Effendy, serta Ketua DPD PGR Kota Palopo Faizal Zeen Al Habsy.
Dengan penyerahan tersebut, Sulawesi Selatan menjadi provinsi ketujuh yang menyelesaikan dokumen administrasi lengkap di tingkat DPP setelah Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Banten.
Asri mengatakan proses penyusunan administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum tidak berjalan mudah karena adanya dinamika konsolidasi di daerah.
“Kadang ada yang di awal menerima amanah, tetapi di tengah jalan berubah arah, sulit dihubungi, bahkan tidak memenuhi komitmen menjelang tenggat waktu,” ujar Asri.
Meski demikian, DPW PGR Sulsel berhasil merampungkan dokumen dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota dan 123 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tingkat kecamatan.
Menurut Asri, capaian tersebut menjadi modal awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi menuju agenda politik berikutnya.
“Pekerjaan berikutnya tentu jauh lebih berat. Tetapi dengan kerja sama dan semangat gotong royong yang sudah terbangun, kami optimistis bisa bertahan dan berkembang hingga menghadapi Pemilu,” katanya.
Sementara itu, Sahrin Hamid mengapresiasi capaian DPW PGR Sulsel yang disebut menjadi provinsi pertama di Pulau Sulawesi yang menyelesaikan SKT Kanwil Kementerian Hukum.
Menurut dia, dokumen administrasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif kader di berbagai daerah.
“Dua lembar surat itu mungkin terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada kerja keras, ada proses turun ke desa-desa, kecamatan, dan gotong royong dari banyak pihak,” ujar Sahrin.
Ia menyebut hingga kini terdapat 12 provinsi yang telah mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol sebagai bagian dari proses legalitas partai.
Partai Gerakan Rakyat menargetkan penyelesaian dokumen administratif di seluruh 38 provinsi sebagai syarat menuju pengesahan badan hukum partai politik oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Asri menegaskan PGR dibangun dengan semangat partisipasi publik dan gotong royong masyarakat.
“Gerakan Rakyat ingin menjadi wadah perjuangan politik yang lahir dari partisipasi rakyat, dibangun bersama rakyat, dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas dia. (**)


Tinggalkan Balasan