SimpulRakyat.co.id, Makassar – Mewakafkan diri untuk kebaikan orang banyak bukanlah hal yang mustahil. Kita bisa melihat bukti nyatanya di seluruh penjuru dunia, di mana banyak orang menjalankan langkah mulia tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Mereka yang melakukannya dikenal sebagai orang berjiwa sosial, dan tindakan ini kita kenal dengan nama Filantropi. Secara sederhana, filantropi diartikan sebagai tindakan kedermawanan dan cinta kasih yang dilakukan secara sukarela dan terorganisir, dengan tujuan menolong sesama, memajukan kesejahteraan publik, serta turut menyelesaikan berbagai masalah sosial.
Kegiatan ini sangat luas cakupannya dan tidak terbatas pada satu hal saja. Filantropi bukan hanya soal menyumbangkan uang atau dana, tetapi juga mencakup pemberian waktu luang, tenaga, pikiran, hingga keahlian khusus yang kita miliki demi kebaikan dan kemaslahatan bersama.
Namun, kita perlu memahami satu hal mendasar agar tidak salah arti: sikap dermawan hanyalah satu bagian kecil dari konsep filantropi yang sesungguhnya. Sering kali orang mengira filantropi itu sama dengan memberi sumbangan, padahal maknanya jauh lebih dalam dan menyeluruh.
Ada elemen visi dan misi jangka panjang yang harus tertanam di dalamnya. Seorang filantropis sejati tidak sekadar mau mengeluarkan harta, tetapi memiliki tujuan membangun harapan kolektif bagi banyak orang, berpikir jauh ke depan, serta tidak bertindak berdasarkan hitungan untung rugi.
Segala sesuatu yang dilakukan murni semata-mata demi kebaikan orang banyak, tanpa mengharapkan imbalan materi atau keuntungan pribadi. Semangat inilah yang telah kita lihat terwujud di berbagai negara—mulai dari Eropa, Amerika, Afrika, Australia, hingga berbagai negara di Asia—baik dalam skala kecil, sektoral, maupun internasional.
Beberapa waktu lalu, saya berkesempatan bertemu dengan para alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (UNHAS). Sebagian dari mereka saya kenal sezaman saat saya masih aktif di kampus, sementara sebagian lagi adalah generasi muda yang terpisah jarak waktu cukup jauh sehingga belum pernah kita jumpai sebelumnya.
Mereka datang membawa gagasan besar yang sangat menarik perhatian saya: ingin membangun komunitas yang peduli dan bergerak aktif di bidang pendidikan di Indonesia. Mereka meminta waktu untuk berdiskusi, dan tentu saja saya menyambut undangan itu dengan rasa bahagia dan bangga.
Di tengah dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang terus berubah seperti saat ini, menemukan orang-orang yang rela menyisihkan waktu, pikiran, tenaga, bahkan biaya pribadi demi kepedulian sosial bukanlah hal yang mudah ditemukan. Banyak orang lebih sibuk dengan urusannya sendiri, sehingga kepedulian seperti ini menjadi sangat berharga.
Namun, saya selalu percaya pada satu prinsip yang saya pegang teguh: tidak ada yang mustahil di dunia ini. Selama kita memiliki prinsip yang sama dan menyimpan rasa cinta terhadap kebaikan serta kedermawanan di dalam hati, segala hal besar pasti bisa diwujudkan bersama.
Jiwa filantropis yang sejati sejatinya selalu berakar pada semangat kerelaan untuk berbagi dan memberdayakan sesama manusia. Nilai-nilai kemanusiaan inilah yang seharusnya menjadi pondasi utama setiap gerakan sosial, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Sayangnya, jalan kebaikan ini kini menghadapi ujian moral yang cukup berat di Indonesia. Kita menyaksikan adanya pergeseran makna yang sangat mengkhawatirkan dalam praktik pengelolaan yayasan dan lembaga sosial, yang justru menjauh dari tujuan awal pendiriannya.
Banyak yayasan yang seharusnya menjadi entitas nirlaba dan fokus pada misi kemanusiaan, justru bertransformasi menjadi instrumen tersembunyi untuk pencarian keuntungan finansial. Nilai-nilai luhur perlahan tereduksi dan hanya dijadikan alat pemasaran bagi korporasi atau kelompok tertentu demi citra semu.
Realitas ini terlihat sangat jelas belakangan ini: marak ditemukan yayasan yang menjadikan program amal sebagai strategi bisnis untuk mengembangkan kekayaan dan jaringan mereka sendiri. Padahal, jiwa filantropis yang sesungguhnya seharusnya jauh dari niat mencari keuntungan, sehingga kondisi ini tentu perlu diluruskan kembali maknanya.
Secara hukum memang ada pembenaran bahwa yayasan diizinkan untuk memiliki unit usaha, sebagaimana tertuang secara rinci dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya tentu agar yayasan memiliki kemandirian dana dan tidak selamanya bergantung pada sumbangan masyarakat.
Namun, aturan yang seharusnya positif ini kerap kali dieksploitasi melebihi batas kewajaran dan penyimpangan sering terjadi. Akibatnya, dana publik yang dikumpulkan lebih banyak habis terserap untuk biaya operasional yang tidak wajar, atau bahkan dialihkan untuk pengembangan aset kelompok pengurus, alih-alih disalurkan kepada penerima manfaat dengan proporsi yang tepat.
Kondisi ini terus menciptakan paradoks etis yang menyakitkan dan meresahkan. Kemiskinan serta penderitaan masyarakat seolah dijadikan komoditas ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak, padahal seharusnya mereka yang menderita adalah pihak yang wajib dibantu sepenuhnya.
Jika dibiarkan, kepercayaan publik akan terus terkikis habis dan gerakan sosial menjadi dicurigai. Oleh karena itu, langkah pemulihan kepercayaan mutlak dilakukan, di antaranya dengan mewajibkan transparansi keuangan yang ketat dan audit independen bagi setiap organisasi yang mengumpulkan dana dari masyarakat.
Negara pun perlu mengambil peran penting dengan meninjau ulang kerangka regulasi yang ada saat ini. Tujuannya agar yayasan kembali ke esensi aslinya sebagai pilar keadilan sosial, bukan sekadar menjadi dokumen hukum formal atau perusahaan yang menyamar sebagai lembaga amal.
Kepada para adik-adik dan sahabat seangkatan yang punya cita-cita mulia membangun lembaga sosial peduli pendidikan, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Semangat dan niat baik kalian adalah harapan baru bagi perbaikan kondisi sosial dan pendidikan di negeri ini.
Namun, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan, saya ingin mengingatkan satu hal penting: perjuangan ini tidak semudah merancang program di atas kertas sambil menikmati secangkir kopi susu yang manis dan santai.
Agenda yang kalian rencanakan kelak akan terasa seperti meminum segelas kopi pahit, yang rasanya jauh dari manis dan jauh dari bayangan kesuksesan yang diterangi lampu sorot kemegahan. Ada pengorbanan besar yang harus dipersiapkan sejak awal.
Mengelola lembaga sosial yang murni berlandaskan jiwa filantropis akan membuat kita sulit beristirahat dengan tenang sepanjang waktu. Kita akan berhadapan dengan berbagai hal berat, mulai dari cemoohan, kritik pedas, hambatan, hingga penolakan dari berbagai pihak yang mungkin tidak memahami niat tulus kita.
Namun, biarpun jalan terjal dan penuh duri, ada satu hal yang tidak akan pernah bisa dipadamkan selama masih ada di dada kita. Hal itu adalah jiwa FILANTROPIS, semangat untuk berbuat baik dan membangun harapan bagi sesama, yang akan terus menyala menjadi penerang di tengah keterbatasan.
Oleh: Zulkarnain Hamson


Tinggalkan Balasan