SimpulRakyat.co.id, Makassar – Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, mendukung langkah tegas Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, yang menginstruksikan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku geng motor yang dianggap meresahkan masyarakat.
Farid menilai ketegasan aparat diperlukan karena aksi geng motor dinilai telah mengancam keamanan dan ketenteraman warga di Kota Makassar.
“Situasi sekarang membuat warga dihantui rasa cemas dan ketakutan saat beraktivitas, baik pada dini hari maupun malam hari,” kata Farid saat ditemui di Makassar, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, aksi geng motor saat ini tidak lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan telah berkembang menjadi tindak kriminal yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Ia menyebut para pelaku tidak hanya melakukan kekerasan terhadap korban di jalan, tetapi juga menyasar tempat usaha dan rumah warga.
“Sasarannya bukan lagi cuma fisik atau nyawa korban, tetapi juga penjarahan warung, minimarket, hingga rumah warga,” ujarnya.
Meski mendukung langkah tegas kepolisian, Farid menilai penanganan kejahatan jalanan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Ia meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mulai dari pemerintah daerah, aparat kewilayahan, hingga tokoh masyarakat.
Farid juga mendorong optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pengawasan lingkungan untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan.
Terkait kritik terhadap kebijakan tembak di tempat yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), Farid menegaskan tindakan tersebut dilakukan untuk melumpuhkan pelaku, bukan menghilangkan nyawa.
“Prosedur penembakan yang dilakukan petugas bukan untuk merenggut nyawa, melainkan langkah melumpuhkan,” katanya.
Menurut dia, tindakan tegas terukur memiliki dasar hukum dalam situasi tertentu, termasuk ketika aparat menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatan.
Farid juga menyinggung konsep overmacht atau keadaan memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 48 KUHP.
Ia menilai aksi geng motor di Makassar sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan serius karena menimbulkan keresahan luas di masyarakat.
Karena itu, Farid meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku agar memberikan efek jera. (James)


Tinggalkan Balasan