SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Mattiro Ujung, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar untuk nelayan.
Ketua Posbakum Desa Mattiro Ujung, Nasaruddin Gante, mengatakan temuan tersebut merujuk pada dokumen Delivery Order (DO) tertanggal 30 Maret 2026.
Dalam dokumen itu, total muatan biosolar yang seharusnya disalurkan tercatat sebanyak 64 kiloliter atau setara 64.000 liter.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, jumlah BBM yang diterima di lokasi tujuan diduga jauh lebih sedikit.
“Kami menemukan indikasi adanya pembongkaran muatan di luar titik serah resmi tanpa prosedur yang sah. Dari total 64 kiloliter, hanya sekitar 15.000 liter yang masuk ke tangki timbun di lokasi tujuan,” ujar Nasaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).
BBM tersebut diketahui diperuntukkan bagi nelayan di wilayah Kepulauan Pangkep, dengan titik distribusi resmi di SPBUN 76.90604 Pulau Kapoposang.
Posbakum menduga sebagian muatan tidak sampai ke lokasi tersebut dan dibongkar di titik lain secara ilegal.
Nasaruddin menilai, jika terbukti, praktik tersebut melanggar ketentuan distribusi BBM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Menurut dia, kapal pengangkut BBM seharusnya mengantarkan muatan dari depot ke SPBUN tujuan dalam kondisi segel utuh.
“Setiap pembongkaran di luar titik yang ditetapkan merupakan pelanggaran serius dan berpotensi merugikan negara serta nelayan sebagai penerima subsidi,” tandasnya.
Posbakum Liukang Tupabbiring saat ini tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Pertamina Regional Sulawesi dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pangkep.
Mereka juga mendorong dilakukan audit distribusi, termasuk pelacakan koordinat GPS kapal pengangkut untuk memastikan jalur distribusi sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat kepolisian terkait dugaan tersebut.


Tinggalkan Balasan