Makassar, Simpulrakyat.co.id – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan razia blok hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri.

Razia ini turut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan Rudy Fernando Sianturi, sebagai bentuk penguatan sinergi dan pengawasan lintas instansi.

“Kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas naskotika.” tekan Kakanwil Dijenpas Sulsel.

Dalam pelaksanaannya, Tim Patnal Ditjen Pas Sulsel, TNI/Polri dan Petugas Rutan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada blok hunian warga binaan guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Rumah Tahanan (Rutan).

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan disiplin dan tata tertib warga binaan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan, serta memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas I Makassar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas.

“Razia blok hunian ini menjadi komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, handphone dan segala bentuk penipuan di dalam Rutan. Dengan sinergi bersama Kanwil dan APH, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemasyarakatan. (**)