SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Suasana tenang warga Kampung Busunge, Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, mendadak terusir dan dibuat gempar. Sebuah paket besar berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu ditemukan terdampar di pesisir pantai wilayah tersebut.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, pada Jumat (17/04/2026).

AKP Imran menjelaskan, peristiwa penemuan barang haram tersebut terjadi pada Rabu malam, 15 April 2026, tepatnya sekitar pukul 18.05 WITA.

“Benar, pada Rabu lalu sekitar pukul 18.05 WITA, telah ditemukan satu buah bungkusan plastik bening besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, berat kotornya mencapai 1.051,2 gram,” ungkap AKP Imran.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dugaan barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan berinisial U.

“Pada sore hari itu, laki-laki inisial U pergi ke pinggir laut untuk mencari rumput laut. Saat itulah ia menemukan bungkusan tersebut di pesisir pantai,” jelasnya.

Merasa curiga, lelaki U mencoba mengambil dan membuka bungkusan plastik itu. Namun karena tidak mengetahui jenis barang apa yang ditemukannya, ia langsung melaporkan hal tersebut kepada Wakapolsek Ma’rang, yaitu Ipda Hasan.

Mendapat laporan tersebut, Ipda Hasan segera menghubungi Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pangkep. Personil Sat Narkoba pun langsung dikerahkan menuju lokasi atau TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Setelah personil tiba di TKP, mereka langsung melakukan pengamanan terhadap bungkusan tersebut,” tambahnya.

Saat ini, barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pangkep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman guna melacak asal-usul paket narkoba yang terdampar tersebut.

“Saat ini barang bukti sudah kami bawa dan amankan di Mapolres Pangkep. Kami terus berkoordinasi untuk menyelidiki dari mana asal paket ini,” tutup AKP Imran.