SimpulRakyat.co.id, Makassar – Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan jenazah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Makassar, almarhum Andi Muhammad Yasir, Sabtu (28/2/2026).

Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman pribadinya di Jalan Andi Mangerangi No 5C, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, sebelum diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai pembina apel pelepasan jenazah.

Dalam amanat singkatnya, Munafri menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya almarhum yang dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) pekerja keras, loyal, dan berdedikasi tinggi.

“Almarhum Andi Muhammad Yasir adalah sosok ASN yang profesional, ramah, dan mampu menjembatani koordinasi lintas sektor,” kata Munafri.

Ia menambahkan, almarhum juga dikenal sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab.

Diketahui, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar sebelum akhirnya menjabat Asisten I Setda Kota Makassar yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.

Selama kurang lebih 37 tahun mengabdi, kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.

Prosesi pelepasan jenazah berlangsung khidmat, ditandai dengan penghormatan terakhir sebelum jenazah diberangkatkan ke Masjid Raya Makassar untuk dishalatkan pukul 15.55 Wita, dan kemudian dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Panaikang, Kecamatan Panakkukang, pada pukul 16.30 Wita.

Munafri juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kota Makassar dan keluarga almarhum, apabila semasa hidupnya terdapat perkataan atau sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat maupun rekan kerja.

Turut hadir dalam prosesi, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta seluruh asisten, staf ahli, kepala dinas, camat, dan lurah.

Andi Muhammad Yasir meninggal dunia pada usia 59 tahun di Stroke Center RSKD Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Sulawesi Selatan, setelah menjalani perawatan intensif. (*)