SimpulRakyat.co.id, Makassar – Momen langka terjadi dalam sidang promosi doktor Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Hasanuddin. Dua saudari, Fyan Andinasari Kuen dan Mitha Mayestika Kuen, berhasil meraih gelar doktor secara bersamaan.

Sidang promosi doktor tersebut digelar secara terbuka di Ballroom Hotel Unhas Makassar, Kota Makassar, Jumat (6/3/2026).

Keduanya tidak hanya lulus pada hari yang sama, tetapi juga menghasilkan kontribusi akademik berupa dua model baru dalam kajian ilmu komunikasi yang berkaitan dengan transformasi praktik jurnalistik di era digital dan big data.

Sidang promosi doktor dua dosen Universitas Indonesia Timur (UIT) tersebut dihadiri tim penguji yang terdiri atas sejumlah akademisi, antara lain Hafied Cangara dan Andi Alimuddin Unde. Penguji eksternal dalam sidang itu adalah Ni Made Ras Amanda Gelgel dari Universitas Udayana.

Sidang terbuka tersebut juga dihadiri akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta sejumlah perwakilan media yang menyaksikan langsung proses promosi doktoral tersebut.

Dalam disertasinya, Fyan Andinasari Kuen mengangkat judul “Migrasi Jurnalis dari Media Konvensional ke New Media”. Penelitian tersebut menghasilkan konsep Digital Journalism Ethos Model yang menjelaskan perubahan nilai, etika, dan praktik profesional jurnalis ketika beralih dari media konvensional menuju platform digital.

Penelitian tersebut melibatkan sejumlah jurnalis yang telah bermigrasi ke media digital, di antaranya Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi.

Sementara itu, Mitha Mayestika Kuen dalam disertasinya berjudul “Analisis Pemanfaatan Gatekeeper dan Fact Checker pada Kantor Berita ANTARA dalam Memvalidasi Fakta Berita di Era Big Data”.

Penelitian yang dilakukan di ANTARA News Agency di Jakarta tersebut menghasilkan Model Gatekeeping-Verification Hibrida Berbasis Kinerja Jurnalis yang menyoroti peran gatekeeper dan fact checker dalam memvalidasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital dan perkembangan teknologi big data.

Kedua model yang dihasilkan dari penelitian tersebut diharapkan dapat memperkaya pengembangan teori komunikasi dan jurnalistik, khususnya dalam memahami transformasi praktik media serta penguatan mekanisme verifikasi informasi pada era digital.

Dalam sidang tersebut, Fyan Andinasari Kuen dan Mitha Mayestika Kuen dinyatakan lulus dengan predikat “Sangat Memuaskan” oleh tim penguji. (Nasution)