SimpulRakyat.co.id, Makassar – Polisi menyita puluhan senjata mainan berpeluru jelly saat melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada mengatakan, senjata mainan tersebut diamankan saat patroli gabungan bersama unsur Tripika kecamatan dan anggota Koramil setempat di tiga titik wilayah.
“Untuk pemilik senjata mainan ini tidak ada yang kami amankan karena rata-rata masih di bawah umur. Kami hanya melakukan penyitaan karena permainan tersebut disalahgunakan tempatnya,” kata Asfada di Makassar, Minggu (8/3).
Menurut dia, penyitaan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar senjata mainan itu tidak memicu tawuran antarkelompok remaja.
Puluhan senjata mainan tersebut ditemukan saat patroli malam di jalanan dan dibawa sejumlah remaja.
“Kegiatan patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Tallo. Senjata mainan ini ditemukan di jalan raya dibawa beberapa remaja sehingga langsung kami sita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jenis senjata mainan yang diamankan cukup beragam. Sebagian di antaranya memiliki wadah botol di bagian atas dan menggunakan peluru jelly yang berpotensi melukai orang.
Polisi juga sempat mendatangi kawasan Tammua setelah muncul riak ketegangan akibat penggunaan senjata mainan tersebut yang hampir memicu bentrokan dua kelompok remaja.
“Kami temukan di daerah Tammua ada sedikit riak karena penggunaan senjata mainan itu sehingga dua kelompok remaja hampir bertikai, namun berhasil dicegah oleh anggota dari kecamatan, Koramil, dan polsek,” katanya.
Asfada menambahkan, penggunaan senjata mainan tersebut cukup berbahaya karena dimainkan di jalan raya, bukan di area khusus seperti lapangan. Selain mengganggu pengguna jalan, peluru jelly juga dapat melukai mata hingga menyebabkan kebutaan.
Hal ini juga berkaca dari kejadian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang anak hampir mengalami kebutaan setelah terkena tembakan peluru jelly usai salat tarawih.
Menurut Asfada, sebagian remaja menggunakan senjata mainan tersebut untuk memicu aksi saling serang antarkelompok di jalan.
“Motifnya hanya untuk gagah-gagahan di jalanan. Mereka memancing kelompok lain masuk ke lorong menggunakan sepeda motor,” tandasnya.
Dalam patroli tersebut, polisi juga mengamankan satu orang remaja bersama empat sepeda motor yang berada di lokasi kejadian.
Rencananya, seluruh senjata mainan yang disita akan dimusnahkan sebelum perayaan Idul Fitri. Pemusnahan juga akan mencakup knalpot brong yang sebelumnya telah diamankan petugas.
Sementara itu, Camat Tallo Andi Husni mengatakan pihaknya terus mengintensifkan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama selama bulan Ramadhan.
Ia menegaskan penggunaan senjata mainan tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
“Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan senjata mainan tersebut,” pungkas Andi Husni.


Tinggalkan Balasan