Simpulrakyat.co.id, Makassar – Rutan Kelas I Makassar memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi Anak Binaan, Sabtu (21/3/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang berlangsung khidmat di area lapangan Rutan, menambah suasana penuh makna dan kebahagiaan bagi seluruh warga binaan.

Sebanyak 160 warga binaan menerima remisi khusus dengan rincian, 79 orang memperoleh remisi 15 hari, 76 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 5 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 orang warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara aktif, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta menjadi momentum kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang menerima haknya, khususnya bagi mereka yang dapat langsung menghirup udara bebas di hari yang penuh kemenangan ini. (*)