SimpulRakyat.co.id, Pangkep – PT Semen Tonasa memberikan klarifikasi terkait polemik upah pekerja outsourcing, dengan menyatakan bahwa vendor sebagai pihak yang bertanggung jawab wajib membayarkan upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangkep.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa ratusan pekerja outsourcing yang menuntut kejelasan upah dan status kerja, Selasa (04/02/2026) kemarin.
Dia menegaskan, pihak manajemen PT Semen Tonasa menegaskan bahwa tenaga outsourcing merupakan tanggung jawab penuh pihak vendor yang berkontrak dengan perusahaan.
Dengan demikian, seluruh aspek ketenagakerjaan termasuk pengupahan menjadi kewenangan vendor sesuai perjanjian dan peraturan yang berlaku.
“Tonasa menegaskan bahwa pembayaran upah oleh vendor harus sesuai dengan SK Gubernur tentang UMK yang berlaku. Hal ini menjadi komitmen perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” ujar GM Komunikasi, Hukum, dan Aset PT Semen Tonasa, Muhammad Mursham ke media ini, Rabu (4/2).
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan diadakan pada tanggal 5 dan 6 Februari di DPRD Kabupaten Pangkep. RDP tersebut akan melibatkan seluruh vendor terkait, manajemen PT Semen Tonasa, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep.
“RDP ini menjadi forum resmi untuk membahas dan mencari solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak. Apabila terdapat vendor yang tidak memenuhi kewajibannya, maka hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan dan penyelesaian dalam forum tersebut,” tambah Mursham.
Meskipun demikian, pernyataan PT Semen Tonasa ini masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja outsourcing. Mereka berharap RDP yang akan datang dapat membuktikan apakah vendor benar-benar mematuhi aturan UMK atau tidak.
Penting untuk dicatat bahwa polemik ini mencuat setelah ratusan pekerja outsourcing yang tergabung dalam Federasi Pekerja Outsourcing menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pangkep, menuntut kejelasan upah dan status kerja.
Publik menantikan hasil RDP di DPRD Pangkep untuk mengetahui kejelasan mengenai masalah upah pekerja outsourcing PT Semen Tonasa ini.


Tinggalkan Balasan