SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mematangkan langkah penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung dengan menggandeng aparat penegak hukum sebelum pasar tersebut resmi dikelola Perumda Pasar Makassar Raya.
Hal itu terlihat saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminpin rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026).
Pertemuan itu turut diikuti Kabag Hukum Pemkot Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Munafri mengatakan, rapat dilakukan untuk menyatukan persepsi terkait proses pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo agar berjalan sesuai aturan hukum dan administrasi.
“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” kata Munafri.
Ia menegaskan, koordinasi dilakukan agar langkah pemerintah daerah tidak menimbulkan persoalan baru, sekaligus menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Menurut Munafri, komunikasi dengan pihak kepolisian sebelumnya juga telah beberapa kali dilakukan guna memastikan alur penanganan polemik berjalan tertib.
“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” ujarnya.
Pemkot Makassar, lanjut Munafri, berkomitmen menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan berpihak pada pedagang serta masyarakat.
Ia berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan Pasar Butung agar semua pihak dapat duduk bersama.
“Mungkin dari Polres Pelabuhan bisa menjadi fasilitator untuk menghadirkan juga dari pihak pengelola sebelumnya, pihak koperasi supaya semua bisa terbuka,” ujarnya.
Pemkot Makassar menilai koordinasi intensif lintas sektor menjadi kunci untuk menyelesaikan polemik secara damai dan memastikan Pasar Butung dikelola secara sah di bawah kewenangan pemerintah daerah.


Tinggalkan Balasan