SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang perempuan berinisial HA yang sebelumnya kritis akibat luka bakar serius di tempat kerjanya di Kota Makassar dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Selasa (24/2/2026) pukul 16.00 WITA.
Korban sempat menjalani operasi darurat dan perawatan intensif setelah insiden yang diduga sebagai tindak kekerasan pada Minggu (22/2/2026) malam di sebuah usaha laundry di Makassar. Sebelumnya, korban dirawat di RS Hermina Makassar sebelum dirujuk karena kondisinya memburuk.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi dengan Nomor Laporan LP/B/31/II/2026/SPKT/Polsek Manggala/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 23 Februari 2026.
Terduga pelaku berinisial AG (25), yang disebut sebagai pacar korban. Keluarga menilai kejadian tersebut bukan insiden biasa, melainkan dugaan tindak pidana berat.
Kuasa hukum korban, Sandy, mengatakan pihak keluarga menemukan percakapan di ponsel korban berisi permintaan sejumlah uang kepada terduga pelaku.
“Ponsel tersebut telah diamankan penyidik sebagai barang bukti digital untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di Makassar, Selasa (24/2).
Menurut Sandy, penyidik perlu mendalami seluruh kemungkinan motif, termasuk dugaan adanya tindak pidana lain sebelum peristiwa pembakaran terjadi.
“Jika ada rangkaian peristiwa lain sebelum kejadian utama, itu harus diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti,” tandasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi dan motif kejadian. Aparat belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait unsur pidana yang akan disangkakan.


Tinggalkan Balasan