SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, pada Selasa (3/2/2026) mendatang.
Aksi ini dipicu oleh tuntutan terkait upah, status kontrak, serta sistem pengelolaan tenaga alih daya.
Dalam surat pemberitahuan resmi kepada Polres Pangkajene dan Kepulauan, federasi menyebutkan estimasi massa aksi mencapai sekitar 850 orang. Titik kumpul direncanakan di depan gerbang Kantor Staf PT Semen Tonasa, dengan sasaran aksi di Kantor Pusat Semen Tonasa dan Kantor DPRD Pangkep.
Ketua Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa, Alfianto Amir, mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pengupahan tahun 2026 yang dinilai tidak mencerminkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Pembayaran upah tahun 2026 tidak sesuai dengan rumusan upah tahun 2025, yaitu UMK ditambah tunjangan. Ini membuat upah seolah-olah tidak mengalami kenaikan,” kata Alfianto dalam keterangan tertulis ke Kantor Berita Simpul Rakyat, Minggu (1/2/2026).

Federasi menilai sejumlah vendor penyedia tenaga alih daya rekanan PT Semen Tonasa menerapkan skema pengupahan yang merugikan pekerja.
Vendor tersebut antara lain Kopkar PT Semen Tonasa, PT Patriatama Mandiri, PT Raiza Cindea Mandiri, PT Dzul Pratama, PT Tenriajeng, PT Pelangi Paramuda, PT Rezky Service System, PT ISS Indonesia, PT Biring Kassi Raya, PT Sedaya Multi Matra, PT Fawwaz Reski Perwira, Koperasi Wanita Biring Ere, serta PT Swabina Gatra.
Selain persoalan upah, federasi juga menuntut perubahan status kerja bagi pekerja outsourcing yang telah bertahun-tahun bekerja dengan sistem kontrak.
“Kami meminta PT Semen Tonasa melakukan pengangkatan dari PKWT menjadi PKWTT sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021, karena banyak kontrak outsourcing yang sudah diperpanjang lebih dari lima tahun,” ujar Alfianto.
Tuntutan lainnya adalah evaluasi terhadap unit sumber daya manusia PT Semen Tonasa yang dinilai menyusun kontrak kerja yang lebih menguntungkan vendor dibandingkan pekerja.
“Kami meminta manajemen PT Semen Tonasa mengevaluasi unit yang mengelola tenaga alih daya, karena kontrak yang dibuat tidak berpihak kepada pekerja,” tandasnya.
Federasi telah meminta pengamanan dari Polres Pangkajene dan Kepulauan agar aksi berjalan tertib, damai, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Semen Tonasa terkait rencana aksi dan tuntutan para pekerja outsourcing tersebut. (*)


Tinggalkan Balasan