SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Pangkep menggelar kegiatan Seminar Hukum dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema Pemberdayaan Remaja Pesisir melalui Edukasi Mental Health Berbasis Hifz al-‘Aql di Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian Mahasiswa KKN Angkatan XXI STAI DDI Pangkep Posko V Desa Pitue yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat pemahaman kesehatan mental bagi remaja pesisir dalam menghadapi tantangan sosial, psikologis, dan lingkungan.

Seminar diikuti secara aktif oleh siswa-siswi yang tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Para guru dan tenaga pendidik turut hadir mendampingi peserta, sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan edukatif tersebut.

Perwakilan Mahasiswa KKN STAI DDI Pangkep, Linda, mengatakan, remaja pesisir menghadapi tantangan yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga menyangkut kesehatan mental dan ketahanan diri dalam lingkungan sosial.

“Kegiatan ini kami rancang sebagai ruang edukatif dan reflektif bagi siswa-siswi agar lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan mental, mengenali potensi diri, serta berani menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam koridor yang positif dan sesuai dengan nilai hukum dan agama,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, mahasiswa menitikberatkan pada konsep Hifz al-‘Aql atau perlindungan akal, yang merupakan salah satu tujuan utama dalam Maqashid Syariah. Konsep ini menegaskan pentingnya menjaga kesehatan akal dan mental sebagai fondasi dalam kehidupan individu maupun sosial.

“Melalui pendekatan Hifz al-‘Aql, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa kesehatan mental bukan hanya isu psikologis, tetapi juga bagian dari nilai-nilai keislaman dan memiliki keterkaitan dengan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Linda.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya kesadaran hukum bagi remaja, langkah-langkah preventif dalam menjaga kesehatan mental, serta peran lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan generasi pesisir yang sehat secara mental, berkarakter, dan sadar hukum.

Pemerintah Desa Pitue dan pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka berharap sinergi antara perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam rangka pemberdayaan generasi muda di wilayah pesisir.

Melalui seminar ini, Mahasiswa KKN Angkatan XXI STAI DDI Pangkep Posko V Desa Pitue berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan literasi hukum serta edukasi kesehatan mental berbasis nilai Hifz al-‘Aql, khususnya bagi remaja dan pelajar di Desa Pitue.