SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema hibah maupun tukar-menukar aset lahan untuk mendukung pembangunan stadion dan akses jalan pendukung di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

Rencana itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan sivitas akademika Politeknik Ilmu Pelayaran dalam rapat pembahasan pinjam pakai aset dan pengembangan kawasan Untia di Balai Kota Makassar, Senin (19/1).

Andi Zulkifly mengatakan, berdasarkan pemetaan awal, terdapat lahan milik Pemerintah Kota Makassar seluas sekitar satu hektare yang masuk dalam rencana hibah. Namun, opsi tersebut masih harus melalui kajian mendalam, terutama terkait mekanisme hukum yang akan digunakan.

“Yang pertama tentu kita harus mencermati regulasinya. Apakah skema yang paling tepat itu hibah atau tukar-menukar aset. Ini tidak bisa kita putuskan tergesa-gesa karena menyangkut aset pemerintah daerah,” kata Andi Zulkifly.

Ia menegaskan, jika skema tukar-menukar dipilih, nilai aset harus setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perbedaan nilai, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau tukar-menukar, nilainya harus sama. Kalau tidak sama, itu yang harus kita hati-hati. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan hukum atau dianggap merugikan Pemkot Makassar,” ujarnya.

Selain skema aset, rapat juga membahas kepastian akses jalan menuju lokasi stadion yang direncanakan menjadi titik nol pembangunan. Jalan eksisting yang selama ini digunakan tercatat masa pinjam pakainya telah berakhir, sehingga diperlukan kejelasan status aset sekaligus alternatif akses baru.

“Kami menunggu bagaimana alternatif jalan yang akan disiapkan. Akses ini penting karena akan menjadi akses utama stadion. Secara perencanaan, kita sudah masuk tahapan dan pada bulan Mei direncanakan mulai tahap penimbunan,” tutur Andi Zulkifly.

Dalam kajian rekayasa lalu lintas dan analisis dampak lingkungan, pemerintah kota menilai keberadaan lebih dari satu akses jalan menjadi kebutuhan mutlak. Karena itu, keterlibatan pihak pengembang, termasuk Summarecon, dipandang penting untuk membuka akses alternatif.

“Idealnya stadion itu tidak hanya memiliki satu akses. Harus ada minimal dua akses. Untuk akses kedua ini, tentu kita perlu melibatkan pihak lain, termasuk pengembang, karena tidak semua lahan merupakan tanah negara atau milik Pemkot,” katanya.

Andi Zulkifly juga menyinggung sejumlah aset yang masih tercatat sebagai barang milik Politeknik Ilmu Pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan dan berada dalam skema pinjam pakai. Ia berharap proses penghapusan atau penyerahan aset dapat dipercepat, mengingat perencanaan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum ditargetkan rampung pada awal Maret.

“Kami berharap proses administrasi, termasuk penghapusan aset pinjam pakai, bisa dipercepat. Ini penting agar perencanaan tidak terhambat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucapnya.

Menutup rapat, Andi Zulkifly menegaskan seluruh rencana hibah maupun pertukaran aset akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan, sebelum diambil keputusan final.

“Semua langkah ini harus berpedoman pada regulasi. Setelah konsultasi ke kementerian, kita akan duduk bersama lagi untuk mengambil keputusan terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar,” pungkasnya.