SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada 2025 mencapai Rp1.979.548.619.000 atau sekitar Rp1,9 triliun.

Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah Kota Makassar dan melampaui target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah mengatakan realisasi tersebut masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi data masih berlangsung.

Namun, dia memastikan nilainya tidak akan jauh berbeda dan berpeluang menembus Rp2 triliun.

“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan besar kita sudah finish. Sekitar jam empat sore kita melakukan closing dan saat ini masih proses rekonsiliasi. Namun angkanya dipastikan tidak akan meleset jauh dari perhitungan Rp1,9 triliun, bisa di angka Rp2 triliun,” kata Andi Asminullah, Rabu (31/12/2025) lalu.

Dia menyebutkan, berdasarkan dana yang telah masuk ke kas daerah, realisasi PAD hanya terpaut tipis dari angka psikologis Rp2 triliun.

“Sedikit lagi kita tembus Rp2 triliun. Ini merupakan capaian tertinggi dalam sejarah Kota Makassar,” ujarnya.

Untuk sektor pajak daerah, Bapenda mencatat realisasi sekitar 93 persen atau mencapai Rp1,747 triliun. Menurut Andi, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah pemungut pajak.

“Capaian pajak daerah kita meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Bapenda juga mencatat sejumlah jenis pajak berhasil memenuhi bahkan melampaui target. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat melampaui 100 persen untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir.

“Alhamdulillah, PBB tahun 2025 mencapai lebih dari 100 persen. Ini pertama kalinya dalam sembilan tahun,” ujar Andi.

Selain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet juga mencapai atau melampaui target. Sementara jenis pajak lainnya rata-rata berada di kisaran 90 persen ke atas.

Dari sisi kontribusi, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai lebih dari Rp700 miliar. PBJT merupakan pajak gabungan dari sektor hotel, restoran, dan hiburan.

“PBJT menjadi sektor terbesar dengan kontribusi lebih dari Rp700 miliar,” kata Andi.

Penyumbang terbesar berikutnya berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi sementara di atas Rp350 miliar.

“BPHTB saat ini sudah di atas Rp350 miliar dan masih berpotensi bertambah setelah rekonsiliasi,” ujarnya.

Menghadapi 2026, Pemerintah Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,38 triliun. Target tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun 2025.

“Target PAD tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Ini untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat,” pungkas Andi Asminullah.