Aksi spontan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan para pekerja terhadap besaran upah dalam slip gaji Januari 2026 yang dinilai tidak mengakomodasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.
Kekecewaan para pekerja memuncak setelah PT Patriatama Mandiri, selaku vendor pengelola tenaga kerja outsourcing rekanan PT Semen Tonasa, merilis slip gaji Januari 2026.
Dalam slip tersebut, para pekerja menilai tidak terdapat penyesuaian upah sesuai regulasi UMK terbaru, termasuk komponen tambahan yang seharusnya mulai berlaku efektif sejak awal tahun.
Ketua Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa, Alfianto Amir, yang memimpin langsung aksi tersebut, menegaskan bahwa kedatangan massa bertujuan untuk menuntut pertanggungjawaban langsung dari pimpinan vendor.
“Kami datang untuk menagih hak kami. Sangat ironis ketika kenaikan UMK 2026 sudah ditetapkan, namun vendor justru mengeluarkan slip gaji yang tidak sesuai dengan standar tersebut dan itu juga tertuang di kontrak kami,” ujar Alfianto di sela-sela aksi.
Selain menuntut pihak vendor, Alfianto juga melayangkan kritik terhadap manajemen PT Semen Tonasa.
Menurut dia, persoalan ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) PT Semen Tonasa terhadap vendor-vendor pengelola tenaga kerja.
Dia bahkan menduga adanya peran pihak pemberi kerja dalam merumuskan skema pengupahan yang dinilai merugikan para pekerja.
“SDM Semen Tonasa seolah abai dalam pengawasan. Justru kami menduga mereka yang memberikan formulasi upah tersebut kepada vendor,” tegasnya.
Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa juga memberikan peringatan bahwa aksi ini akan berlanjut apabila tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Jika realisasi UMK 2026 tidak segera dilakukan, massa mengancam akan menggelar aksi dengan skala yang lebih besar.
“Jika UMK 2026 tidak segera direalisasikan, sasaran kami bukan lagi kantor vendor. Kami akan langsung mendatangi dan melakukan aksi di PT Semen Tonasa sebagai pemberi kerja utama,” tandas Alfianto.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi masih melakukan mediasi dengan pihak manajemen PT Patriatama Mandiri untuk mencari solusi terkait selisih upah yang dipersoalkan. (**)


Tinggalkan Balasan