SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Polemik terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik. Sorotan kali ini tertuju pada keberadaan hologram pada ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985, yang disebut-sebut menjadi pembeda penting antara dokumen yang dianggap asli dan tidak.

Peneliti media dan politik Buni Yani menyarankan agar Jokowi “mengangkat bendera putih” dalam menghadapi isu tersebut yang telah bergulir berbulan-bulan. Pernyataan itu disampaikan Buni melalui akun Facebook pribadinya, Senin (26/1/2026).

Dalam unggahannya, Buni Yani menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi yang kini disebut telah disita penyidik Polda Metro Jaya tidak memiliki hologram, berbeda dengan ijazah milik almarhum Bambang Budy Harto, alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan yang sama.

“Hologram di ijazah menjadi kuncian mati, tak bisa lagi dipalsukan. Sudahlah nyerah saja, tak mungkin ada yang percaya pada penipu,” tulis Buni Yani.

Ia menegaskan bahwa Bambang Budy Harto tercatat lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 1985, tahun yang sama dengan Jokowi, sehingga menurutnya dokumen keduanya semestinya memiliki karakteristik fisik serupa.

Isu hologram ini sebelumnya juga mengemuka dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam sidang tersebut, Rujito, adik kandung almarhum Bambang Budy Harto, dihadirkan sebagai saksi fakta. Ia membawa ijazah asli milik kakaknya dan memperagakan uji fisik sederhana di hadapan majelis hakim.

Rujito mengeluarkan sebuah senter kecil, lalu mengarahkan cahaya menembus serat kertas ijazah.

“Kertas ijazah ini, jika disenter atau di bawah sinar matahari, akan keluar huruf hologram,” ujar Rujito di ruang sidang.

Ia menunjuk pendaran tipis yang muncul dari balik kertas ijazah yang mulai menguning karena usia. Menurut Rujito, hologram tersebut merupakan tanda pengaman khas ijazah UGM tahun 1985 dan menjadi bukti keaslian dokumen.

Rujito juga menyebut bahwa fitur serupa tidak ia temukan pada salinan ijazah Jokowi yang selama ini beredar di publik, meski ia menegaskan penilaiannya hanya berdasarkan pengamatan visual.

Tak hanya hologram, Rujito juga menyoroti detail lain pada ijazah kakaknya, yakni stempel universitas.

Ia meminta majelis hakim memperhatikan posisi cap basah pada dokumen tersebut.

“Lihat lintasan capnya,” tegas Rujito.

Menurutnya, pada ijazah Bambang Budy Harto, stempel terlihat jelas melintasi bagian pasfoto dan menyambung ke kertas, sebagaimana lazim pada dokumen resmi.

Ia kemudian membandingkan dengan dokumen yang diklaim sebagai ijazah Jokowi, di mana stempel disebut tampak tidak menyatu atau tidak melintasi foto secara presisi seperti pada ijazah keluaran UGM tahun 1985.

Hingga kini, polemik terkait dugaan ijazah Jokowi masih menjadi perdebatan publik dan terus berproses melalui jalur hukum. Pihak kepolisian dan institusi terkait belum mengumumkan hasil final pemeriksaan atas dokumen tersebut.

Sementara itu, Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM, meski perdebatan mengenai keabsahan fisik ijazah masih terus dipersoalkan oleh sejumlah pihak.