SimpulRakyat.co.id, Luwu – Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Arfan Basmin, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan bagian dari harga diri masyarakat Tana Luwu sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Arfan dalam keterangan tertulisnya, yang dikaitkan dengan momentum peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu setiap 23 Januari.
“Kita tetap bersaudara dalam bingkai kebangsaan. Namun izinkan kami sebagai putra-putri Tana Luwu berusaha mandiri dengan berdiri di atas tanah kami dan mengingatkan tentang janji yang telah diingkari dan harus dibayar lunas oleh negara yang bernama NKRI,” kata Arfan, Rabu (21/01/2026).
Menurut Arfan, Tana Luwu bukan sekadar wilayah atau nama kerajaan tertua di Sulawesi Selatan, melainkan merupakan kerajaan pertama di Pulau Sulawesi dan yang kedua bergabung dengan Indonesia.
Ia menilai, komitmen Tana Luwu terhadap Indonesia tidak bisa diragukan karena telah ditunjukkan jauh sebelum republik ini berdiri kokoh.
“Ini memperlihatkan sebuah komitmen terhadap negara Indonesia yang umurnya lebih muda dari istilah seumur jagung. Sebuah komitmen yang dipegang walau bertaruh darah dan nyawa,” ujarnya.
Arfan juga menyinggung peristiwa Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada 23 Januari sebagai bukti nyata loyalitas rakyat Luwu terhadap Indonesia melalui perlawanan massal terhadap penjajah NICA.
“Dari dua peristiwa itu, tak perlu lagi meragukan komitmen putra-putri Tana Luwu. Komitmen yang disampaikan oleh Datu Andi Djemma kepada Sukarno dan perlawanan terhadap penjajah adalah bukti bahwa Indonesia dan melawan penjajahan merupakan harga diri atau siri’ na pacce bagi masyarakat Luwu,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat Tana Luwu menjadikan peringatan 23 Januari bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi untuk mempertegas jati diri sebagai Wija to Luwu.
“Jika Andi Djemma telah memperlihatkan semangat komitmen kepada Indonesia, maka kita harus mewariskan semangat dan kebanggaan sebagai Wija to Luwu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arfan menegaskan bahwa perjuangan DOB Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak boleh berhenti sebagai cerita tahunan semata, melainkan harus menjadi fondasi perjuangan berkelanjutan.
“DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah perjuangan yang harus terus kita dengungkan. Ini bukan sekadar cerita, tapi pondasi dan pemantik semangat perjuangan,” katanya.
Ia pun mengibaratkan perjuangan tersebut seperti badik yang telah ditarik dari sarungnya.
“Ibarat badik yang telah ditarik dari sarungnya, pantang kembali ke dalam sarungnya jika tujuan belum tercapai,” pungkas Arfan.


Tinggalkan Balasan