SimpulRakyat.co.id, Luwu – Aksi pemblokadean jalan trans Sulawesi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu yang berlangsung selama beberapa hari akhirnya resmi dibuka oleh massa demonstran pendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya, Selasa (27/1/2026).
Terbukanya kembali akses jalan tersebut bukan tanpa alasan. Jenderal Lapangan aksi menjelaskan bahwa keputusan membuka blokade diambil setelah adanya komunikasi dan negosiasi dengan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan rencana untuk mengajak perwakilan mahasiswa dan demonstran ke pemerintah pusat di Jakarta guna bersama-sama membahas tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
“Pembukaan blokade ini karena ada kesepakatan awal. Pemerintah daerah mengajak kami, mahasiswa dan demonstran, untuk ke Jakarta membahas pemekaran Luwu Raya secara langsung di pusat,” tegas Jenderal Lapangan dalam keterangannya di lokasi aksi.
Namun demikian, massa aksi menegaskan bahwa pembukaan jalan ini bersifat sementara. Apabila dalam pertemuan di Jakarta tidak menghasilkan keputusan yang jelas dan konkret terkait pemekaran Luwu Raya, maka demonstran menyatakan siap kembali melakukan aksi pemblokadean jalan.
“Kalau tidak ada keputusan jelas dari pertemuan itu, kami akan kembali ke jalan dan melakukan blokade lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jenderal Lapangan menegaskan bahwa terbukanya blokade jalan bukan karena adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi dari pihak manapun. Keputusan tersebut murni diambil oleh demonstran sebagai bentuk itikad baik dan pertimbangan kemanusiaan.
“Perlu kami tegaskan, pembukaan blokade ini bukan karena paksaan, bukan karena intervensi, dan bukan karena tekanan. Ini adalah pilihan kami sebagai demonstran. Jadi tidak boleh ada pihak manapun yang mengklaim dirinya sebagai ‘super hero’ yang membuka jalan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, massa aksi di Walenrang juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan yang terdampak akibat pemblokadean yang berlangsung selama kurang lebih lima hari.
“Kami meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan, sopir, dan masyarakat yang telah menderita selama lima hari akibat pemblokadean ini,” kata Jenderal Lapangan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga dan masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh selama aksi berlangsung. Dukungan tersebut tidak hanya berupa makanan dan minuman bagi demonstran, tetapi juga kepada para pengguna jalan yang terjebak akibat blokade.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah membantu, memberi makan dan minum. Bukan hanya kepada demonstran, tetapi juga kepada seluruh pengguna jalan yang tertahan,” tutupnya.
Dengan dibukanya kembali akses jalan ini, arus lalu lintas di jalur Walenrang–Luwu mulai berangsur normal, meski masyarakat masih menunggu kepastian hasil pertemuan lanjutan terkait tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya.


Tinggalkan Balasan