SimpulRakyat.co.id, Makassar – Warga Perumahan Kanimega yang mencakup kawasan Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden di RW 09, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, mendesak Pemerintah Kota Makassar bersikap tegas terhadap PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Warga meminta pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan yang hingga kini kondisinya rusak dan tidak terurus selama puluhan tahun.
Kewajiban penyerahan PSU tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
Di tingkat lokal, aturan itu diperkuat melalui Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban aset PSU.
Dengan adanya perda tersebut, warga berharap Pemkot Makassar tidak ragu menegakkan aturan kepada PT GMTD selaku pengembang, agar fasilitas umum di lingkungan mereka tidak lagi terbengkalai dan dapat segera dikelola serta dipelihara oleh pemerintah.

Penjabat sementara RW 09 Kelurahan Maccini Sombala, Prof Arifuddin Mannan, mengatakan kondisi PSU di perumahan Kanimega, terutama jalan lingkungan dan drainase, sudah lama mengalami kerusakan parah.
“Sudah puluhan tahun PSU di perumahan kami tidak terurus dan rusak parah, sehingga kondisi lingkungan semakin tidak layak. Warga berharap secepatnya pihak pengembang menyerahkan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,” ujar Prof Arifuddin saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, perumahan Kanimega telah berdiri lebih dari 25 tahun. Namun selama kurun waktu tersebut, warga mengaku tidak pernah merasakan pembangunan infrastruktur dari pemerintah karena PSU belum diserahkan oleh pengembang.
“Selama ini kami bertahan dengan swadaya. Jalan, drainase, dan fasilitas umum kami perbaiki sendiri. Pengembang tidak pernah peduli,” katanya.
Prof Arifuddin menambahkan, warga menaruh harapan besar agar proses penyerahan PSU dapat segera diselesaikan, sehingga hak mereka sebagai warga kota untuk menikmati pembangunan bisa terwujud.
“Kami hanya menuntut hak kami. Selama ini warga patuh membayar pajak, tetapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami. Jika PSU sudah diserahkan, kami yakin pemerintah bisa masuk dan memperbaiki infrastruktur,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan