Makassar, Simpulrakyat.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bersama Inspektorat Kota Makassar menerima Kunjungan Kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kegiatan ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP), Lt. 2 Gedung MGC Makassar, Senin (8/12/2025).

Foto bersama Tim Kejaksaan Agung RI bersama Jajaran DPMP PTSP kota Makassar

Kepala DPMPTSP kota Makassar Muhammad Mario Said mengatakan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka benchmarking (standar tolok ukur) terkait pengelolaan pelayanan publik dan pengaduan masyarakat.

“Kunjungan Kejagung RI ke MPP ini untuk melaksanakan benchmarking, karena mereka juga punya PTSP di Kejagung hanya masih terpisah pisah, sehingga itu yang dibutuhkan sebagai referensi.” ucap Mario,

Selain kota Makassar, Kejagung RI juga melakukan kunjungan ke beberapa MPP di kota lain untuk melihat bagaimana proses integrasi semua bentuk bentuk pelayanan yang ada di pemerintah daerah,

“Mereka lihat sistem, regulasi dan SOP nya, artinya kalau misalnya ada hal hal yang berkesesuaian maka mereka akan mengadopsinya.” tambahnya.

Kepala DPMPTSP Makassar melihat kunjungan kerja Kejagung RI ke MPP Makassar sebagai momen penting untuk berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, serta mendorong hadirnya layanan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Saya kira responnya sangat baik, sangat positif terhadap sistem layanan di MPP kota Makassar karena melihat beberapa SKPD internal pemerintah daerah maupun dari instansi instansi lain di luar pemerintah daerah yang sudah berkantor di MPP PTSP kota Makassar.” tutupnya. (Ilho)