SimpulRakyat.co.id, Makassar – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar konsolidasi buruh pelabuhan di Café Daily, Makassar, Selasa (30/12/2025).

Forum ini membahas kepastian status kerja, keadilan upah, serta perlindungan hukum bagi buruh pelabuhan.

Konsolidasi tersebut dihadiri Komisaris Pelindo sekaligus Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah.

Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pengelola pelabuhan maupun pemerintah.

Ketua Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan, Ahmad Rianto, menyatakan negara memiliki kewajiban menjamin hak-hak dasar buruh. Ia menegaskan kepastian upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bukanlah bentuk pemberian.

“Negara tidak boleh menutup mata. Kepastian upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bukan hadiah. Jika ada pelanggaran, kami lawan secara politik dan hukum,” kata Ahmad Rianto.

Senada, Ilhamsyah menilai konsolidasi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan buruh pelabuhan tidak bisa lagi diabaikan. Ia menyebut banyak masalah yang telah lama terjadi, namun jarang disampaikan secara terbuka.

“Banyak masalah sudah lama terjadi, hanya jarang didengar. Ini tidak berhenti di forum. Kami catat, dampingi, dan dorong dialog resmi dengan manajemen dan pemerintah,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya kepastian kerja bagi buruh, terutama terkait status kerja dan pembagian tugas. Menurut Ilhamsyah, perlindungan hukum merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

“Status kerja harus jelas, pembagian kerja harus adil, dan perlindungan hukum adalah kewajiban. Kalau ada kebijakan yang menyimpang, kita luruskan melalui organisasi dan jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Pembina TK Bagasi Makassar, Usman, mengungkapkan kondisi buruh yang dinilai masih terpinggirkan. Ia menyebut ketidakjelasan hak menjadi persoalan utama yang dirasakan pekerja.

“Kami bekerja, tapi sering merasa terpinggirkan. Tidak dipukul, tapi tersakiti karena hak tidak jelas,” kata Usman.

Dari konsolidasi tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain transparansi perekrutan tenaga kerja, penghapusan praktik kerja “abu-abu”, penguatan advokasi buruh, pembukaan dialog resmi dengan pengelola pelabuhan dan pemerintah, serta pengawalan hukum atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Forum ditutup dengan penegasan bahwa buruh pelabuhan merupakan bagian penting dalam rantai logistik nasional dan membutuhkan kepastian kerja serta perlindungan yang jelas. (Restu)