SimpulRakyat.co.id, Luwu – Menyusul peristiwa meninggalnya seorang pria usai mengonsumsi minuman keras di kawasan Cafe Ulo-Ulo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu berencana menggelar operasi besar-besaran terhadap tempat usaha kafe di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Luwu, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban sebagai bentuk pengawasan dan penegakan peraturan daerah, khususnya terkait peredaran minuman keras.
“Terakhir kami melakukan penertiban di kawasan Ulo-Ulo itu pada tahun 2019,” ujar Muh Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12/2025).
Ia mengakui, sejak penertiban terakhir tersebut, Satpol PP belum melakukan peninjauan kembali secara menyeluruh terhadap aktivitas kafe-kafe yang beroperasi di wilayah Ulo-Ulo.
“Kami memang belum pernah melakukan peninjauan kembali sejak itu,” lanjutnya.
Namun, pascakejadian yang menelan korban jiwa tersebut, Satpol PP berkomitmen untuk mengambil langkah tegas. Muh Iqbal menyebutkan, operasi besar-besaran sudah direncanakan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Rencana kami akan melakukan operasi besar-besaran jelang tahun baru. Kami upayakan sebelum pergantian tahun sudah dilaksanakan,” tegasnya.
Operasi tersebut nantinya akan menyasar perizinan usaha, jam operasional, serta dugaan peredaran minuman keras yang melanggar aturan. Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pemerintah daerah berharap, langkah ini dapat mencegah kejadian serupa terulang serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas usaha hiburan di Kabupaten Luwu.


Tinggalkan Balasan