SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Direktur Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, Rudi Setiawan, meninjau langsung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Labakkang 2 di Kampung Coppeng-Coppeng, Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (16/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan menyusul dugaan keracunan makanan bergizi gratis yang dialami 74 siswa di wilayah Kecamatan Labakkang.

Dalam peninjauan tersebut, Rudi Setiawan menegaskan bahwa pengelola dapur harus segera melakukan pembenahan menyeluruh sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

“Kejadian ini menjadi evaluasi penting. Harus segera berbenah dan melakukan perbaikan sesuai SOP Badan Gizi Nasional. Dugaan sementara ada bakteri yang berasal dari air, sehingga sistem air harus dibenahi secepatnya,” kata Rudi Setiawan.

Selain persoalan air, Rudi juga menyoroti lemahnya penerapan protokol keamanan pangan di ruang produksi, khususnya penggunaan alat pelindung diri (APD).

“Jangan biarkan siapa pun masuk ke ruang produksi jika tidak berkepentingan dan tanpa APD. Ini aturan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Menurut Rudi, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, ditemukan adanya aktivitas di area produksi yang tidak sesuai prosedur, termasuk petugas yang masuk tanpa menggunakan APD.

“Saya melihat ada beberapa catatan dari Dinas Kesehatan, salah satunya terkait masuknya orang tanpa APD. Itu tidak boleh. Selain itu, filter air, lap, dan ompreng harus dipisahkan secara khusus agar tidak terjadi kontaminasi,” ujarnya.

Sebagai tahapan lanjutan, Rudi menjelaskan bahwa setelah seluruh pembenahan dilakukan, dapur SPPG Labakkang 2 akan menjalani uji coba terbatas sebelum kembali beroperasi penuh.

“Setelah semua dibenahi sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan, lakukan uji coba kepada 200 siswa selama dua hari. Dari situ Dinas Kesehatan bisa mengambil sampel untuk menjadi dasar penerbitan sertifikasi,” jelas Rudi.

Dia menargetkan, apabila seluruh proses perbaikan dan sertifikasi berjalan sesuai rencana, dapur SPPG Labakkang 2 dapat kembali beroperasi pada awal Januari 2026.

“Jika semuanya rampung dan sertifikat terbit, insya Allah dapur ini bisa beroperasi kembali sekitar 5 Januari 2026. Yang paling penting, pastikan siswa-siswi kembali ke sekolah dalam kondisi sehat,” tutup Rudi Setiawan.

Kasus dugaan keracunan ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Badan Gizi Nasional memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis agar kejadian serupa tidak terulang. (AB)