SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sebanyak 38 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Makassar resmi dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Pengumuman lelang tersebut diterbitkan pada Senin, 8 Desember 2025 dan mendapat perhatian publik karena seluruh unit dijual secara terbuka melalui mekanisme lelang resmi pemerintah.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Makassar, Muh Rahmatullah, menjelaskan bahwa ke-38 kendaraan ini masuk dalam Paket I, yang terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat yang dijual per unit.
“Dalam lelang ini, Pemkot Makassar menyediakan dua kategori. Namun fokus utama kami adalah Paket I, yaitu 38 kendaraan roda empat dan roda dua yang dilelang per unit,” ujarnya di Makassar.
Rahmatullah mengatakan, klasifikasi kendaraan dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Selain 38 kendaraan tersebut, pemerintah juga menyediakan Paket II yang berisi kendaraan roda empat dan roda dua dalam kondisi scrap atau besi tua, yang dilelang dalam satu paket. Namun, kata dia, jumlah kendaraan siap pakai di Paket I tetap menjadi sorotan utama.
“Paket I berisi 38 kendaraan yang masih memiliki nilai jual per unit. Ini yang paling banyak diminati,” kata Rahmatullah.
Dia menyebut, lelang 38 kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari langkah peremajaan aset serta upaya transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah.
“Lelang ini diselenggarakan melalui mekanisme open bidding pada portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Seluruh prosesnya transparan dan dapat diikuti masyarakat luas,” jelasnya.
Peserta wajib memiliki akun terverifikasi di portal lelang tersebut. Rahmatullah menegaskan bahwa uang jaminan harus disetor sesuai nilai yang dipersyaratkan dan sudah efektif masuk ke rekening KPKNL paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung.
“Segala biaya perbankan menjadi tanggungan peserta lelang,” ujarnya.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang 38 kendaraan dinas ini dapat melihat langsung unit yang dilelang pada 10-11 Desember 2025, pukul 09.00-15.00 WITA, bertempat di Kantor BPKAD Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani.
“Peserta yang tidak hadir saat peninjauan dianggap telah mengetahui kondisi barang,” tegas Rahmatullah.
Pembukaan lelang ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dinas bekas dengan harga kompetitif, sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menertibkan, mengoptimalkan, dan memperbarui aset daerah. (*)


Tinggalkan Balasan