SimpulRakyat.co.id, Makassar – Polda Sulawesi Selatan menggelar apel pasukan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Senin (17/11/2025).

Apel dipimpin Kapolda Sulsel Djuhandani Raharjo Puro dan diikuti pejabat utama Polda, pimpinan TNI, instansi terkait, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

Dalam amanatnya, Djuhandani menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, terutama menjelang Operasi Lilin 2025.

“Pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Djuhandani.

Operasi Zebra Pallawa 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang menempatkan fungsi lalu lintas sebagai leading sector, didukung oleh fungsi kepolisian lainnya melalui satuan tugas bantuan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Karsiman, selaku kepala operasi tingkat Polda, menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini mengedepankan pola preemtif dan preventif yang lebih dominan.

Komposisi kegiatan operasi terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

Dia menegaskan, sebagian besar penindakan akan mengandalkan ETLE. “Tindakan represif kami lakukan 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen melalui tilang konvensional untuk pelanggaran kasat mata, seperti balap liar, melawan arus, atau boncengan lebih dari satu orang,” kata Karsiman.

Polda Sulsel menetapkan sejumlah pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Pallawa 2025, yaitu:

  1. Penggunaan ponsel saat berkendara

  2. Tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan

  3. Melawan arus

  4. Melebihi batas kecepatan atau balap liar

  5. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (misalnya knalpot brong)

  6. TNKB palsu

  7. Penggunaan strobo atau perangkat mirip sirine tanpa izin

Menurut Karsiman, pelanggaran tersebut memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Ia mencontohkan tidak memakai helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga berboncengan lebih dari satu orang sebagai penyebab utama tingginya fatalitas.

Untuk kasus balap liar, Polda Sulsel akan mengedepankan langkah edukasi. “Pendekatan kami bukan mematikan hobi anak-anak muda, tetapi melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan potensi ancaman masa depan. Kami libatkan orang tua dan guru dalam pembinaan,” ucap Karsiman.

Total 1.681 personel diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra, terdiri dari 128 personel Satker Polda dan 1.553 personel jajaran Polres. Target utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran, menurunkan jumlah kecelakaan, dan mengurangi tingkat fatalitas korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan dukungan seluruh personel dan instansi terkait, kami berharap operasi ini berjalan efektif, humanis, dan memberi dampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” tutur Karsiman.