SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menjadi sorotan setelah dugaan kekerasan terhadap tahanan mencuat ke publik. Seorang tahanan berinisial RN dilaporkan mengalami penganiayaan oleh oknum anggota polisi di dalam ruang tahanan. Kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu.

Ayah korban, SM (48), mengatakan dugaan penganiayaan itu terungkap setelah istrinya menjenguk RN di tahanan. Saat itu, RN tampak murung dan mengeluh kesakitan. Setelah didesak oleh ibunya, RN akhirnya mengaku telah berulang kali dipukuli oleh oknum polisi.

“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum polisi. Katanya dipukul pakai sandal dan tongkat,” ujar SM kepada Simpul Rakyat, Sabtu (8/11/2025).

SM kemudian melaporkan dugaan kekerasan itu ke Propam Polres Luwu pada Kamis (6/11/2025). Dalam laporannya, SM menyebut anaknya tidak hanya menjadi korban, tetapi juga melihat tahanan lain mengalami perlakuan serupa.

“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” kata SM.

Terpisah, Kanit Paminal Propam Polres Luwu, Aipda Andi Arham, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iye, kami terima laporan orang tuanya dua hari lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Menurut Andi Arham, pihaknya telah memeriksa tiga saksi, termasuk korban. Namun, anggota yang dilaporkan belum dimintai keterangan.

“Kalau anggota yang dilaporkan, belum diperiksa. Kemungkinan Senin baru diperiksa,” katanya.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan awal, terdapat keterangan dari saksi yang menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap tahanan lain selain RN.

“Ia, ada disebut itu, tapi belum ada yang melapor. Itu baru pengakuan RN. Kami akan dalami. Oknum polisi yang dilaporkan juga akan kami tanyai soal itu,” pungkas Arham.

Kasus dugaan kekerasan ini menambah daftar panjang persoalan yang terjadi di ruang tahanan Polres Luwu. Sebelumnya, pada Agustus 2025, seorang oknum polisi juga sempat dilaporkan karena diduga mencoba melakukan tindakan asusila terhadap tahanan.