SimpulRakyat.co.id, Pangkep – PT Semen Tonasa menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan untuk pemanfaatan Refuse-Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah rumah tangga.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Auditorium Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, bersamaan dengan peringatan HUT ke-57 perusahaan, Jumat (31/10/2025) malam.

MoU ini dihadiri oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru Abustan Andi Bintang, Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Staf Ahli Kota Parepare Adi Hidayah Saputra, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, dan Kadis DLHK Bulukumba Andi Uke Indah Permatasari.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengatakan kerja sama ini memberi peluang baru dalam pengelolaan sampah perkotaan.

“Dengan adanya jaminan pasar dari PT Semen Tonasa sebagai pengguna RDF, sampah yang sebelumnya menjadi persoalan dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi dan lingkungan,” ujarnya.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, menyebut RDF akan menggantikan sebagian batu bara dalam produksi semen dan menekan emisi karbon.

“Kolaborasi ini adalah langkah nyata menuju masa depan yang lebih hijau. Kami ingin memastikan program ini memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Anis.

Selain MoU, PT Semen Tonasa juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Sulsel Andalan Energi terkait jasa pengangkutan dan pengadaan semen untuk proyek SKPD/APBD Provinsi Sulawesi Selatan serta proyek di lingkungan PT Sulsel Karya Utama.

Program RDF ini diharapkan mendukung pengelolaan sampah modern, mengurangi emisi karbon, mendorong ekonomi sirkular, serta menciptakan lapangan kerja baru di Sulawesi Selatan.