SimpulRakyat.co.id, Makassar – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar mengamankan seorang pelaku pembakaran belasan rumah yang terjadi saat perang kelompok di Kampung Sapiria dan Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Devi Sujana, mengatakan penangkapan itu menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang menyebabkan puluhan warga kehilangan tempat tinggal.
“Pelaku pembakaran rumah sudah kita amankan,” ujar Devi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/11/2025).
Meski demikian, Devi belum merinci jumlah pelaku pembakaran yang telah ditangkap. Ia menyebut saat ini ada 10 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tersebut. Para pelaku yang buron itu diduga berperan dalam memicu dan memperluas eskalasi bentrokan dua kelompok warga.
Selain menangkap pelaku pembakaran, polisi juga telah mengamankan pelaku penembakan seorang pria yang disebut menjadi pemicu awal pecahnya perang kelompok di dua kampung tersebut.
“Alhamdulillah, kita sudah amankan pelaku penembakan maupun pelaku pembakaran rumah. Untuk pelaku penembakan, kita sudah dapatkan, termasuk senjata juga,” tandas Devi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran setiap pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan motif, keterlibatan kelompok yang lebih luas, dan potensi konflik lanjutan. Polisi juga meningkatkan patroli di wilayah Tallo untuk mencegah bentrokan susulan.


Tinggalkan Balasan