SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah mengkaji kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta untuk menerapkan teknologi konversi sampah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa pemerintah kota terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi pengelolaan sampah yang ditawarkan oleh sejumlah pihak. Menurut dia, setiap konsep akan dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan untuk diimplementasikan.

“Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri di Makassar, Jumat (1/11/2025).

Dia menegaskan, setiap rencana kerja sama harus melewati kajian teknis dan hukum yang matang agar hasilnya efektif dan sejalan dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa memastikan kelayakan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Munafri menjelaskan, tantangan terbesar pengelolaan sampah di Makassar saat ini bukan hanya berasal dari sampah baru, melainkan juga tumpukan sampah lama di TPA Tamangapa. Meski volume sampah harian yang masuk sudah berhasil ditekan, permasalahan sisa timbunan masih menjadi pekerjaan besar.

“Kalau intervensi terhadap sampah baru, alhamdulillah kita sudah bisa menurunkannya. Sekarang yang masuk ke TPA tidak sampai seribu ton per hari. Tapi, lebih dari 50 persen itu organik dan sisanya sekitar 500 ton ini yang masih harus kita pikirkan solusinya,” katanya.

Upaya menekan volume sampah baru disebut Munafri tak lepas dari penguatan program pemilahan sampah di tingkat warga serta optimalisasi bank sampah. Namun, ia mengakui bahwa penanganan residu dan tumpukan lama membutuhkan pendekatan teknologi yang lebih maju.

Pemerintah kota kini mempertimbangkan penggunaan teknologi konversi energi, seperti waste to energy (WTE), yang dapat mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan. Jika kajian menyatakan layak, proyek tersebut akan melibatkan mitra swasta tanpa mengandalkan pembiayaan APBD.

“Kita ingin mencari model yang tidak membebani anggaran daerah, tapi tetap memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” tandas Munafri.

Langkah ini sejalan dengan target Makassar menuju kota rendah emisi dan berketahanan lingkungan. Pemerintah kota menargetkan hasil kajian dan pemilihan mitra dapat rampung dalam waktu dekat, sebelum proyek percontohan diterapkan di kawasan TPA Tamangapa.