SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wartawan dan instruktur jurnalistik Sulawesi Selatan, Zulkarnain Hamson, resmi menambah deretan doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas). Ia berhasil mempertahankan disertasinya di bidang Ilmu Komunikasi, di ruang Innovote ABC, Hotel Unhas & Convention, Makassar, Rabu (5/11/2025) lalu.

Sidang promosi terbuka berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 Wita, dipimpin Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Sukri Tamma, yang menyatakan Zulkarnain berhak menyandang gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan.

Dalam ujian terbuka itu, Zulkarnain diuji oleh para akademisi terkemuka, antara lain Muhammad Akbar, Syamsuddin Aziz, Muhammad Farid, Mohammad Iqbal Sultan, Muliadi Mau, serta penguji eksternal Firdaus Muhammad dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Dalam disertasinya, Zulkarnain mengangkat tema negosiasi nilai-nilai antara etika global dan etika lokal dalam praktik media baru, khususnya di platform YouTube dan TikTok. Ia menemukan adanya dinamika tarik-menarik antara dua sistem nilai itu dalam keseharian para kreator konten di Makassar.

“Kebaruan penelitian ini adalah lahirnya konsep ‘Etika Glokal’, yaitu hasil kompromi antara nilai-nilai global dan lokal dalam praktik media digital,” ujar Zulkarnain seusai sidang.

DIa menjelaskan, konsep tersebut akan segera didaftarkan sebagai model akademik di akhir tahun ini.

“Kami berencana mendaftarkan ‘Etika Glokal’ sebagai sebuah model dalam membangun ekosistem literasi digital di Indonesia,” tambahnya.

Menurut Zulkarnain, perkembangan pesat media digital telah memunculkan tantangan baru bagi dunia komunikasi. Ia menilai, persoalan etika kini menjadi krusial di tengah maraknya penyalahgunaan ruang digital.

“Etika media digital dewasa ini menjadi penting seiring dengan kemajuan media baru,” kata Zulkarnain.

“Banyak peneliti kini mulai melakukan riset untuk mencari solusi atas ancaman pelanggaran etika komunikasi yang semakin kompleks,” tambah dia.

Dia juga menuturkan, proses penyusunan disertasinya tidak lepas dari bimbingan dan pengawasan para promotor dan penguji. “Saya menyadari penelitian ini tidak akan mencapai hasil tanpa pengawasan ketat para guru,” ujarnya.

Penulis buku Biarkan Cahaya Bersinar (2021) itu menambahkan, penelitian yang ia lakukan berjalan di atas disiplin ilmu komunikasi dengan pendekatan kualitatif yang ketat.

“Penguji bekerja keras mengarahkan saya agar hasil penelitian memenuhi standar minimal penemuan ilmiah,” tuturnya.

Dalam prosesnya, Zulkarnain mencatat 27 catatan revisi dari seminar proposal—20 problem mayor dan 7 problem minor yang seluruhnya ia penuhi sebelum sidang terbuka.

Zulkarnain berharap temuannya dapat berkontribusi bagi pengembangan keilmuan komunikasi, khususnya dalam menghadapi fenomena globalisasi nilai di ruang digital.

“Model ini diharapkan menjadi salah satu pendekatan baru dalam kajian ilmu komunikasi,” katanya.

Dia menambahkan, apabila berhasil didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM RI, model “Etika Glokal” dapat menjadi capaian riset terbarukan bagi Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas.

“Ini bukan hanya tentang capaian pribadi, tapi juga kontribusi bagi lembaga, dan bagi masyarakat digital Indonesia yang semakin dinamis,” pungkasnya.