SimpulRakyat.co.id, Luwu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar coffee morning bersama puluhan jurnalis dan perwakilan LSM se-Kabupaten Luwu di Aula Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang terbuka untuk membangun sinergi dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu yang baru menjabat, Muhandas Ulimen, SH., MH., menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pemberantasan korupsi dan pemulihan aset daerah. Ia meminta dukungan penuh dari insan pers dan LSM sebagai mitra strategis dalam mengawasi setiap potensi penyimpangan di wilayah Luwu.

“Sejak awal saya masuk, saya meminta dukungan dari rekan-rekan media dan LSM. Peran pengawasan publik sangat penting untuk membantu Kejaksaan mengungkap dugaan korupsi. Tugas kami bukan hanya memproses hukum, tetapi juga memulihkan aset-aset daerah dan mengembalikan kerugian negara,” ujar Muhandas.

Dalam sesi diskusi yang dipimpin Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, nampak berlangsung dinamis, beberapa wartawan mengungkapkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Luwu, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa hingga proyek-proyek fisik yang dinilai bermasalah.

Salah satu isu yang paling banyak disorot adalah dugaan praktik jual beli Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Luwu, yang selama ini disebut-sebut menjadi ruang bisnis bagi oknum tertentu.

“Kami sering mendengar Pokir ini diperdagangkan, menjadi lahan bisnis. Kami berharap Kejari Luwu bisa mengusut persoalan ini,” ungkap seorang wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Luwu menyatakan bahwa pihaknya telah menaruh perhatian serius.

“Isu ini juga sudah digarisbawahi oleh KPK. Kami sementara menelusuri dan meneropong dugaan-d dugaan tersebut,” tegas Muhandas Ulimen.

Muhandas menambahkan bahwa Kejari Luwu tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kuat terkait praktik jual beli Pokir maupun penyimpangan anggaran lainnya.

Ia menyebut, kolaborasi antara Kejaksaan, media, dan masyarakat sipil menjadi kunci terbentuknya iklim pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Luwu.

Kegiatan coffee morning ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan publik dapat terus terjalin untuk membangun penegakan hukum yang lebih profesional dan berintegritas di Luwu.