SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan oleh oknum anggota Polres Luwu kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian di wilayah tersebut, setelah sebelumnya muncul dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan dan kasus kekerasan di Polsek Bua.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus terbaru itu terjadi di ruang tahanan Polres Luwu. Insiden ini kini tengah diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Abdul Rahman Nur, menilai rangkaian pelanggaran yang terjadi menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian, khususnya di wilayah Luwu.

“Harus ada evaluasi dan monitoring mulai dari Kapolsek, Kasat, Kapolres hingga Polda. Penegakan hukum itu sistem yang berjenjang,” ujar Abdul Rahman saat dihubungi, Jumat (8/11/2025).

Dia menekankan, langkah pembenahan perlu segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap Polri tidak terus merosot.

“Proses monitoring harus segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Luwu, agar masyarakat kembali yakin bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan berintegritas,” lanjutnya.

Abdul Rahman juga menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Polri. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas dan memperbaiki pola kepemimpinan di internal kepolisian.

“Tim Satgas Reformasi Polri yang telah dilantik Presiden adalah langkah tepat dalam membenahi institusi agar lebih profesional dan berintegritas,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan reformasi di tubuh kepolisian sangat bergantung pada ketegasan pimpinan di daerah, termasuk Kapolda Sulsel, dalam memastikan sistem pengawasan berjalan efektif.

“Kapolda Sulsel harus segera melakukan evaluasi secara berjenjang agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang mencoreng marwah Polri,” tutup Abdul Rahman.