SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang dipimpin Ketua DPRD, Haris Gani, menghasilkan keputusan penting bagi arah pembangunan daerah tahun depan, berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD pada Kamis (27/11/2025).
Seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Suasana rapat yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, perwakilan Kementerian Agama, para camat, dan unsur sekretariat daerah itu berjalan kondusif namun sarat catatan dari berbagai fraksi.
“Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 10 Ayat (3) Huruf E Tatib DPRD yang mengatur bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi dilakukan pada akhir pembahasan antara DPRD dan bupati,” ujar Haris membuka sidang.
Satu per satu juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, memberikan penegasan tentang arah pengelolaan anggaran 2026.
Fraksi NasDem melalui Andi Alwi Kecca menyoroti konsistensi perencanaan pembangunan. Dalam pandangannya, APBD harus menjadi instrumen yang memastikan program daerah berjalan sesuai rencana jangka menengah.
Dari Fraksi Golkar, Budiamin menegaskan pentingnya transparansi penggunaan anggaran.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama. APBD 2026 harus mampu menyajikan informasi yang terbuka mengenai tujuan, hasil, dan manfaat dari setiap kegiatan yang dianggarkan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan program-program yang disusun tetap sejalan dengan RPJMD serta kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kami juga menyarankan pemerintah daerah terus berkoordinasi intens dengan pemerintah pusat agar dukungan anggaran dan bantuan keuangan dapat ditingkatkan,” kata Budiamin.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Lutfi Hanafi mengingatkan pentingnya konsistensi terhadap seluruh kesepakatan hasil pembahasan anggaran. Ia menekankan perlunya optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami mendorong OPD pengelola pendapatan agar mengoptimalkan pencapaian target yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Terkait anggaran pembebasan lahan, Lutfi meminta pemerintah daerah menyesuaikan rencana anggaran dengan harga tanah aktual di lokasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Fraksi Amanat Bangsa yang diwakili Fadhlan Sindangan memberi perhatian pada peningkatan kualitas layanan publik melalui inovasi digital.
“Digitalisasi layanan perlu diperkuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Fraksi itu juga menekankan pentingnya belanja operasi diarahkan untuk memperbaiki layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta layanan publik lain.
“Pemerataan pembangunan wilayah daratan dan kepulauan harus menjadi perhatian serius. Termasuk dukungan terhadap pembangunan inklusif bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” kata Fadhlan.
Sementara itu, Fraksi PPP dan Fraksi Perjuangan Rakyat juga menyampaikan catatan teknis terkait penguatan arah pembangunan daerah melalui APBD 2026. Meski tidak dominan bernada kritik, keduanya memberikan sejumlah masukan untuk menjaga efektivitas program pemerintah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, Ketua DPRD memastikan satu hal: seluruh fraksi berada pada barisan yang sama.
“Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutur Haris.
Dengan demikian, pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah dinyatakan rampung. Pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan seluruh program pembangunan pada 2026.
Sidang paripurna ditutup dengan harapan agar pemerintah daerah menjadikan seluruh catatan fraksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran, sehingga APBD 2026 tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, terutama dalam pemerataan pembangunan daratan dan kepulauan Pangkep.


Tinggalkan Balasan