SimpulRakyat.co.id, Luwu – Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dalam beberapa bulan terakhir menjadi sasaran aksi dugaan pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Komplotan ini juga disebut kerap mencatut nama aparat kepolisian dan kelompok tertentu untuk menakut-nakuti korban.

Informasi yang dihimpun tim media lokal se-Luwu Raya menyebutkan, para pelaku kerap datang berkelompok ke sejumlah SPBU dengan modus meminta sumbangan kegiatan media, memeras uang, hingga meminta pengisian bahan bakar gratis.

“Mereka datang dua orang, mengaku wartawan dari media berbeda. Awalnya minta diisikan BBM, lalu masuk ke ruang kerja saya membawa proposal kegiatan ulang tahun media,” ujar Alling, manajer SPBU Bonepute, kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Menurut Alling, setelah diberi uang Rp50.000 sebagai sumbangan, salah satu dari mereka justru marah.

“Dia bilang, ‘Masa cuma 50 ribu bos, tidak kau hargai kami jauh-jauh datang kesini,’ katanya begitu, dengan nada tinggi,” tutur Alling.

Alling mengaku tidak gentar. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyalurkan BBM sesuai prosedur dan tidak melayani permintaan yang tidak berdasar.

“Kami melayani masyarakat sesuai barcode yang mereka miliki. Kalau mau diberitakan, silakan saja,” ujarnya.

Namun ancaman tidak berhenti di situ. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan Alling, komplotan yang sama kembali datang beberapa hari kemudian dan meminta uang tambahan dengan alasan “uang makan di jalan” menuju Makassar.

Kisah serupa juga dialami Najemia, admin SPBU Lanipa. Ia menuturkan, para oknum tersebut datang menawarkan paket iklan ucapan selamat dengan nilai besar. Saat ditawar dengan harga lebih rendah, mereka mulai mengalihkan pembicaraan dan menggiring isu soal penyaluran BBM.

“Tiba-tiba mereka bertanya-bertanya seperti penyidik. Saya bilang saja, kalau tidak mau Rp50 ribu, terserah. Lalu mereka keluar dan langsung memotret area SPBU, sambil mengancam akan memberitakan kami menimbun BBM,” kata Najemia.

Padahal, menurutnya, saat itu tidak ada penyaluran BBM jenis solar di SPBU tersebut.

Sementara itu, Kasran, manajer SPBU Seppong, mengaku komplotan yang sama datang berturut-turut selama lima hari, dari 1 hingga 5 Februari 2025. Mereka disebut terus meminta uang dan BBM gratis dengan dalih “liputan lapangan”.

Kasus serupa juga menimpa Annis, karyawan SPBU Belopa. Ia mengaku lima orang datang pagi-pagi dan langsung memotret area SPBU.

“Mereka minta Rp1 juta, katanya mau ke Manado. Saya bilang, dari mana saya mau ambil uang sebanyak itu, saya cuma karyawan,” ujar Annis.

Annis mengenali salah satu di antara mereka dengan panggilan Iang Goa, yang disebut kerap mengaku anggota Polda dan meminta BBM gratis hampir setiap minggu.

Belakangan, muncul sejumlah berita di media daring yang menuding adanya penimbunan BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Luwu. Namun, berita tersebut dibantah para pengelola SPBU yang merasa menjadi korban pemerasan. Mereka menilai pemberitaan itu tidak sesuai fakta dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

“Berita-berita itu jelas hoaks. Mereka yang menulisnya adalah oknum dari luar daerah yang sebelumnya datang meminta uang,” ungkap salah satu wartawan lokal yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Luwu.

Koalisi jurnalis lokal mengecam keras tindakan tersebut karena mencederai profesi wartawan dan merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Kalau medianya tidak punya badan hukum, tidak terdaftar di Dewan Pers, dan tidak memiliki karya jurnalistik, mereka bisa dijerat hukum. Ini harus diusut tuntas,” tegas seorang jurnalis lokal.

Koalisi wartawan se-Luwu Raya berencana menyurati Kapolres Luwu untuk meminta penyelidikan resmi terhadap dugaan pemerasan ini. Mereka juga akan menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi dari masing-masing SPBU.

“Ini sudah mengarah pada tindak pidana pemerasan. Kami mendorong aparat bertindak tegas agar profesi jurnalis tidak terus dicemarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan koalisi.