SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur MBG yang berlokasi di depan Masjid Agung Pangkajene, Kamis (16/10/2025).
Sidak tersebut dilakukan menyusul viralnya temuan ulat oranye pada buah yang disajikan kepada siswa SDN 18 Tumampua beberapa waktu lalu.
Rombongan sidak dipimpin oleh M. Lutfi Hanafi dari Fraksi Gerindra, bersama Andika dari Partai Demokrat dan Syamsinar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketiganya merupakan anggota Komisi II DPRD Pangkep yang membidangi urusan ekonomi, perdagangan, dan kesehatan.
Kehadiran mereka disambut oleh Mar’atul Islam, selaku Pimpinan SPPG (Sentra Pangan dan Gizi) Dapur MBG Tumampua, beserta jajaran staf dapur dan pengelola.
Dalam sidak tersebut, para legislator meninjau langsung area penyimpanan bahan baku, dapur pengolahan, alat produksi, dan sistem sanitasi untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan sesuai prosedur.
Dalam keterangannya, M Lutfi Hanafi menegaskan bahwa keamanan pangan bagi siswa harus menjadi prioritas utama.
Ia menyebut temuan ulat dalam buah menunjukkan adanya kelemahan dalam kontrol mutu bahan makanan, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengolahan di dapur MBG.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. MBG sebagai penyedia makanan harus memastikan seluruh bahan baku diperiksa dengan ketat sebelum disajikan. DPRD akan mendorong peningkatan pengawasan bersama instansi teknis terkait,” ujar Lutfi Hanafi.
Sementara itu, Andika menyoroti pentingnya audit internal dan pengawasan kualitas bahan pangan.
Dia meminta agar pihak pengelola melakukan pencatatan penerimaan bahan baku secara transparan dan rutin melibatkan instansi kesehatan dalam proses pengawasan.
Syamsinar menambahkan, pengawasan tidak boleh hanya berhenti di tingkat dapur. Ia mendorong keterlibatan aktif Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Keamanan pangan anak-anak sekolah adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus memastikan kebersihan dan mutu makanan sebelum dikonsumsi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Mar’atul Islam, selaku pimpinan SPPG MBG Tumampua, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur penerimaan dan pengolahan bahan makanan sesuai standar.
Ia berjanji akan meningkatkan pengawasan internal serta melakukan pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Dari hasil pemeriksaan, Komisi II menemukan beberapa catatan penting, di antaranya penyimpanan bahan baku yang belum sepenuhnya sesuai suhu ideal dan peralatan dapur yang perlu peremajaan.
DPRD meminta agar pihak MBG segera melakukan sterilisasi ulang area dapur, menata sistem penyimpanan bahan makanan, dan memperketat proses pemeriksaan bahan segar sebelum pengolahan.
Sidak yang berlangsung dalam suasana tertib dan komunikatif itu diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pengelola SPPG dalam menjaga kualitas serta keamanan pangan di Kabupaten Pangkep.


Tinggalkan Balasan