SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang pria berinisial MR (35) di Kota Makassar, diamankan polisi setelah mengancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri lantaran tidak diberi uang. Aksi tersebut menimbulkan kepanikan warga sekitar hingga pihak kepolisian turun tangan.

Kapolsek Manggala Semuel To’longan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan ulah pelaku.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku,” ujar Semuel saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (11/10/2025). Polisi mengevakuasi MR karena khawatir ancamannya benar-benar dilakukan.

Menurut Semuel, pelaku bukan pertama kali membuat onar. MR disebut sering mengancam keluarganya setiap kali tidak diberi uang, bahkan sempat melakukan pembakaran di rumah.

“Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Bahkan sempat membakar tembok rumah, beruntung warga cepat memadamkannya,” kata Semuel.

Ia menambahkan, MR dikenal sebagai residivis kambuhan yang kerap menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. Setiap kali tidak diberi uang oleh keluarganya, pelaku dikabarkan marah dan mengancam akan merusak atau membakar rumah.

“Aksi pengancaman tersebut kerap terjadi dan membuat warga sekitar merasa tidak aman,” tuturnya.

Saat ini, MR telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Semuel mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka.

“Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban atau masyarakat, kami akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)