SimpulRakyat.co.id, Palopo – Tim Resmob Polres Luwu, yang dipimpin Kasat Reskrim Jody Dharma, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Kota Palopo.
Pelaku berinisial TQ (32), warga Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, ditangkap pada Senin (6/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Andi Tenriajeng, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Penangkapan itu merupakan hasil kolaborasi antara Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Belopa, serta koordinasi dengan Unit I Pidana Umum Polres Palopo.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Lukman (58), petani asal Kecamatan Belopa Utara, yang kehilangan sepeda motor Yamaha SE88 warna biru kuning dengan nomor polisi DP 4860 UV.
Dalam laporannya, pelaku disebut datang ke rumah anak korban dan meminjam motor dengan alasan hendak menemui kerabat. Namun, setelah berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali hingga korban melapor ke Polsek Belopa.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Palopo. Tim kemudian melakukan pengintaian sebelum akhirnya mengamankan TQ beserta barang bukti sepeda motor sesuai laporan korban.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan milik korban. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Jody Dharma, mengatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Luwu dalam menindak tegas tindak pidana yang merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. Sinergi antara unit di lapangan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Jody Dharma, Selasa (7/10/2025).
Kapolres Luwu Adnan Pandibu turut mengapresiasi kinerja cepat tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim dan seluruh jajaran yang sigap menindaklanjuti laporan warga. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Luwu untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan melawan hukum,” kata Adnan.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Luwu memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Aparat berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.


Tinggalkan Balasan