SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Aidil, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi wakil rakyat untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah pesisir tersebut.

Reses yang digelar di salah satu ruang pertemuan warga itu turut dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Talaka, Hajrah, serta Bhabinkamtibmas setempat, Iwan.

Dalam kesempatan itu, Iwan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau yang sedang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pangkep.

“Sebelum bepergian, pastikan kompor dan sumber api lainnya sudah dalam keadaan aman agar tidak terjadi kebakaran,” ujarnya di hadapan peserta reses.

Sementara itu, Muhammad Aidil menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi ruang penting bagi anggota dewan untuk mendengar dan menindaklanjuti kebutuhan warga secara langsung. Setiap masukan, kata dia, akan dibahas dalam rapat bersama pemerintah daerah guna mencari solusi yang tepat.

“Semua aspirasi masyarakat akan kami bawa ke forum pembahasan di DPRD dan disinergikan dengan program pemerintah daerah,” kata Aidil.

Selain menyerap aspirasi, Aidil juga memanfaatkan momentum reses untuk menyosialisasikan sejumlah program nasional yang sedang digalakkan pemerintah pusat, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

“Sebagai wakil rakyat, tugas saya bukan hanya mendengar aspirasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami dan bisa merasakan langsung manfaat dari berbagai program nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan, Dian Ayu Ismarani Basir, yang turut hadir dalam reses ini menyampaikan pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan terhadap masyarakat bukan penerima upah(BPU).

“BPJS Ketenagakerjaan melindungi masyarakat yang bekerja dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” terang Dian Ayu.

Dian Ayu menambahkan, terdapat dua jenis perlindungan utama yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya tanpa batasan biaya. Sementara untuk peserta yang meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Dian Ayu.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh partisipasi. Sejumlah warga Kelurahan Talaka menyampaikan berbagai usulan, mulai dari peningkatan fasilitas umum, dukungan ekonomi bagi pelaku usaha kecil, hingga perbaikan infrastruktur lingkungan.