SimpulRakyat.co.id, Luwu – Sejumlah pemilik bekas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengaku mendapat ancaman dan permintaan uang dari sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Komplotan ini diduga memeras dengan modus pemberitaan terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi.

Para korban menyebut kelompok tersebut dikenal di wilayah itu sebagai “wartawan bodrek”, istilah yang merujuk pada oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk keuntungan pribadi, seperti meminta uang atau mengancam dengan pemberitaan palsu.

Menurut keterangan sejumlah sumber, komplotan ini sebelumnya sempat bekerja sama dengan salah satu perusahaan logistik penyalur BBM, PT Sri Global Mandiri (SGM), yang kini sudah tidak beroperasi. Pengetahuan mereka terhadap lokasi-lokasi penimbunan BBM ilegal diduga menjadi modal untuk menekan para mantan pelaku.

“Dulu mereka datang minta jatah dimuat di armada perusahaan logistik BBM. Kalau tidak diberi, kami diancam akan diberitakan,” ujar salah satu sumber yang pernah menjadi penyalur BBM ilegal, saat ditemui, Kamis (17/10/2025).

“Setelah perusahaan itu tutup dan semua sumur ditertibkan polisi, kami sudah berhenti. Tapi mereka masih saja datang, minta uang, dan mengancam akan memviralkan,” lanjutnya.

Sumber lain, Herdin, mengaku kerap diteror kelompok ini melalui pesan WhatsApp dan telepon. Ia menyebut pernah diminta sejumlah uang dengan ancaman akan diberitakan sebagai pelaku penimbunan solar.

“Saya heran, tidak pernah bicara, tapi muncul berita bahwa saya mafia BBM. Beritanya isinya sama saja, cuma nama orangnya diganti-ganti. Foto pun asal ambil dari mana saja,” kata Herdin, Jumat (18/10/2025).

Menurut Herdin, komplotan ini kerap beroperasi di wilayah Luwu Raya dan bahkan hingga Sulawesi Tengah. Mereka mendatangi bekas gudang BBM dan sejumlah SPBU, berpura-pura melakukan peliputan lalu meminta uang atau mengisi bahan bakar kendaraan mereka.

Kasus serupa juga dialami Rahma, warga Luwu. Ia disebut dalam berita di laman Tribuntujuwali.com sebagai “aktor mafia BBM bersubsidi”, padahal menurutnya tuduhan itu tidak berdasar.

“Mereka tidak pernah datang ke rumah, hanya menelpon. Semua berita itu bohong. Foto yang dimuat pun sembarang ambil,” ujar Rahma saat dihubungi, Senin (6/10/2025).

Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Larompong Selatan, di mana pemilik bekas gudang, AY, mengaku diperas sebesar Rp7 juta oleh orang yang mengaku wartawan. Mereka datang dan mengambil foto gudangnya tanpa izin.

“Dia buka sambungan dinding seng lalu masukkan tangan untuk memotret. Padahal bak penampungannya kosong, tidak ada isinya,” kata AY dengan nada kesal, Sabtu (18/10/2025).

AY mengatakan, setelah peristiwa itu, ia menerima pesan berisi draf berita berjudul ‘Kapolsek Larompong Diduga Tutup Mata, Pengambilan Solar Subsidi Dibiarkan’. Ia diancam berita tersebut akan dipublikasikan jika tidak memberikan uang.

“Saya tidak gubris karena gudang itu sudah tidak digunakan sejak September 2024,” tegas AY.

Kapolsek Larompong Hasdin membenarkan ada oknum yang menghubunginya untuk konfirmasi berita tentang dugaan penimbunan BBM bersubsidi. Namun ia menyesalkan pemberitaan yang keluar tidak sesuai dengan pernyataannya.

“Kami sangat menyayangkan karena lain yang kami sampaikan, lain yang dimuat. Kami mendukung kerja jurnalis profesional, tapi cara konfirmasi seperti ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Hasdin, Sabtu (18/10/2025) malam.

Dia menegaskan, kepolisian tetap menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya, tetapi menolak tudingan bahwa pihaknya menutup mata.

Selain AY dan Rahma, korban lainnya, Cunnu, juga mengaku diperas oleh oknum yang sama. Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp500.000, lalu kembali dihubungi untuk tambahan Rp1 juta.

“Awalnya saya kasih karena sudah lama kenal. Tapi pas diminta lagi, saya marah dan tantang dia selesaikan secara adat. Akhirnya mereka pergi,” ujar Cunnu.

Menanggapi maraknya dugaan pemerasan ini, sejumlah jurnalis di Luwu membentuk koalisi untuk mengecam tindakan para oknum yang mencederai profesi wartawan. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kapolres Luwu dan menyerahkan bukti berupa keterangan saksi dan rekaman CCTV di sejumlah SPBU.

“Kami ingin profesi wartawan tidak dicemari oleh perilaku tidak etis. Ini harus diusut tuntas,” ujar salah satu anggota koalisi wartawan Luwu.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya wartawan menghubungi pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk NR yang disebut dalam laporan, belum membuahkan hasil.